KORANRB.ID - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu hingga saat ini masih menunggu tindak lanjut pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) terhadap kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) 2024, yang digelar di wilayah VII Kepegawaian beberapa waktu lalu.
Dikatakan Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi, S.Sos, M.AP, saat ini pihaknya masih menunggu informasi permintaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB). Namun, pada pelaksanaan Rakor tersebut sudah diusulkan agar pelaksanaannya dilaksanakan tidak di akhir tahun.
BACA JUGA:Layani Kesehatan Wisatawan, 3 Pos Berdiri Hingga 2 Januari
"Kita mintanya tidak akhir tahun. Kalau bisa dilakukan di awal tahun atau di pertengahan lah, seperti Mei atau Juni. Dengan seperti itu, jika terjadi kemunduran jadwal maka tidak terlalu mepet," tegas Gunawan, Kamis (28/12).
Menanggapi ratusan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Provinsi Bengkulu, melakukan audiensi untuk meminta diperjuangkan pada formasi PPPK di tahun 2024, Gunawan mengatakan pihaknya masih belum bisa menjawab apa-apa. Namun, apabila nanti sudah ada informasi mengenai keputusan MenPAN-RB, pihaknya akan segera mengusulkan.
BACA JUGA:Rp 27 Miliar Untuk Lanjutkan 1001 Jalan Mulus
"Prioritasnya belum bisa kita tentukan, apakah sisa passing grade seperti saat ini. Kita lihat dulu formasi dan petunjuknya lagi. Ketika sudah dibuka informasinya, akan langsung kita usulkan," tuturnya.
Mengenai aturan perekrutan tersebut, Gunawan mengatakan tidak bisa terpacu dengan ketetapan perekrutan di 2023. Karena bisa saja regulasinya berubah.
BACA JUGA:Dempo: Membangun Daerah, Bangun Pemudanya
Dirinya berharap, hasil evaluasi pada saat di Lampung atau di wilayah VII Kepegawaian sebelumnya, akan menjadi rujukan oleh pemerintah pusat mengenai sistem perekrutan PPPK, baik BKN maupun KemenPAN RB.
"Bisa jadi ada perubahan atau seperti tahun ini. Kita masih menunggu. Harapan kita kalau bisa, seperti tahun ini. Waktunya saja yang mungkin dimajukan, awal atau pertengah tahun," ungkapnya.
BACA JUGA:2023 ZIS Tembus Rp 9,3 Miliar, Baznas Diminta Buat Laporan Penyaluran Rp 7,9 Miliar
Mengenai fresh graduate atau baru lulus kuliah, apakah bisa mendaftar atau tidak, semua masih menunggu. Namun, dikatakannya yang pasti akan diprioritaskan yang sudah menjadi honorer terlebih dahulu atau yang namanya sudah masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Begitu pula dengan guru yang ada di Perioritas 1 (P1), P2, P3, maupun P4.
"Untuk P1, masih ada satu guru lagi yang tidak lolos, sementara ini masih diperjuangkan," ujarnya.
BACA JUGA:10 Stadion Mini Terealisasi, 2024 Lanjut Lagi