KORANRB.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan melakukan tindakan pencegahan atau preventif untuk menghindari pesta minuman keras (miras) saat perayaan tahun baru 2024.
Langkahnya, Pemkot akan melakukan pengendalian peredaran minuman beralkohol (Mihol) di Kota Bengkulu.
BACA JUGA: Karpet Merah Investor 2024
Asisten I Setda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto menyebutkan akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk langkah pencegahan beredarnya Mihol dikalangan masyarakat Kota Bengkulu.
“Kita sifatnya menghindari dan melakukan pencegahan untuk masyarakat Kota Bengkulu yang hura-hura dengan melakukan pesta miras ditahun baru,” sebut Eko.
BACA JUGA:KPU Terima 848.539 Surat Suara Dewan, MUI: Beda Pilihan Itu Biasa
Pemkot akan berkoordinasi dengan Satpol-PP perihal langkah yang akan dilakukan dalam waktu dekat menekan peredaran mihol.
Ini dilakukan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan bagi generasi muda.
“Bisa jadi penertiban, razia dan juga upaya-upaya lain untuk cegah pesta miras dan hal-hal yang negatif,” terang Eko.
BACA JUGA:Tidak Terakomodir, Gubernur Ajukan Formasi Tendik PPPK 2024
Eko berharap, bagi generasi muda dalam melakukan kegiatan perayaan tahun baru dilakukan dengan hal yang positif. Agar momen tahun baru berlangsung aman.
“Ya dirumah saja, kumpul keluarga, masak besar dan bakar ayam contohnya, itu lebih positif daripada hura-hura,” sebut Eko.
Selain itu, Pemkot juga menawarkan acara Muhasabah Akbar dalam rangka Doa Akhir Tahun 2023 dan Doa awal Tahun 2024. Ini dibuat untuk tangkal kegiatan huru-hara bagi kaum muda Kota Bengkulu.
BACA JUGA:58.178 Warga Provinsi Bengkulu Jajaki Pasar Modal, Naik 49 Persen
“Lebih baik hadir diacara Muhasabah, ini kegiatan lebih positif,” terang Eko.