Pesta Miras, 10 Remaja Diamankan
Kapolres Kaur AKBP H. Eko Budiman SIK, MIK, MSI.--
BINTUHAN, KORANRB.ID - Sebanyak 10 remaja warga Kecamatan Kaur Selatan digelandang ke Mapolsek Kaur Selatan, Rabu malam, 10 Januari 2024. Mereka diamankan bukan tanpa alasan, karena kedapatan dengan petugas patroli sedang asyik pesta minuman keras (miras).
Sempat mengelak dengan petugas, para remaja tak berkutik ketika di tempat mereka duduk juga ditemukan tiga botol miras yang telah diminum bersama.
Kapolres Kaur AKBP. Eko Budiman, S.IK, M.IK, M.SI, melalui Kapolsek Kaur Selatan AKP. Ryokun Atmojo membenarkan hal itu. Saat petugas tengah patroli, berhasil mengamankan 10 remaja tepatnya di depan Masjid Al-Kahfi Bintuhan.
BACA JUGA:Seleksi Dibuka, Pemprov Siapkan Rp20 Miliar untuk PHD
“Mereka kedapatan sedang pesta miras," ujar Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan sekitar pukul 23.00 WIB bermula saat petugas melakukan patroli di sekitar Lapangan Merdeka Kota Bintuhan. Saat didapati sekelompok remaja sedang asyik minum miras. Lalu oleh petugas langsung diamankan dan digiring ke Polsek KS untuk dilakukan pendataan agar tidak lagi melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Mereka tidak kita tahan, hanya dilakukan pemanggilan orangtuanya dan dilakukan pembinaan agar tidak lagi mengulangi kejadian serupa," terang Kapolsek.
Dari pengakuan para remaja tersebut, menurut Kapolsek, miras yang mereka tenggak bersama dibeli di salah satu warung di Desa Padang Genteng. Penjelasan dari remaja ini juga serupa dengan laporan dari beberapa masyarakat bahwa di beberapa warung di Padang Genteng menjadi tempat penjualan miras.
BACA JUGA:Diteriaki Gemoy, Prabowo : Lanjutkan Program Jokowi
Kapolsek menambahkan, razia dan juga patroli akan terus dillakukan dengan sasarannya meliputi perjudian, prostitusi, narkotika serta penegakan undang-undang darurat penyalahgunaan senjata tajam yang dikhawatirkan menimbulkan perbuatan kriminal. Melalui kegiatan ini dapat meminimalisir adanya penyakit masyarakat.
“Atas kejadian ini, saya mengimbau kepada masyarakat untuk untuk melakukan pengawasan lebih kepada anak-anaknya," imbau Kapolsek.(cil)