BENTENG, KORANRB.ID - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada tahun 2024 akan menambah dokter spesialis neurologi. Penambahan dokter neurologi ini sesuai kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Dengan adanya penambahan dokter spesialis neurologi nantinya, akan ada penambahan pelayanan poli di RSUD Benteng. Direktur RSUD Benteng, dr. Heri Kurniawan mengatakan, pada dasarnya dengan status RSUD Bentang tipe D saat ini, untuk secara kelengkapan dan pelayanan sudah sangat layak.
BACA JUGA: Target Investasi Rp 1,8 T Tak Tercapai, Akhir November Baru Rp 850 Miliar
Dengan adanya kebijakan dari Kemenkes dan melihat peluang kedepan, akhirnya manajemen RSUD Benteng akan mencoba untuk menambah dokter spesialis neurologi tahun depan.
“Selain itu kita juga akan menambah dokter spesialis penyakit dalam. Karena saat ini kita baru ada satu dan minimal baiknya kita memiliki dua dokter spesialis penyakit dalam,” ungkapnya.
Heri mengatakan penambahan dokter spesialis nerurologi dan penyakit dalam pada dasarnya RSUD tidak akan mematok status kepegawaian dokter. Tak harus merekrut dokter menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun yang menjadi pertimbangan utama manajemen RSUD Benteng adalah kompetensi dokter bersangkutan.
BACA JUGA: 113 Kasus DBD, 2 Meninggal Dunia
“Apabila kita mendapatkan dokter dari perekrutan PNS dan menjadi pegawai Benteng, kita sangat senang dan lebih enak lagi. Sebab yang bersangkutan nanti akan siap mengabdi untuk Kabupaten Benteng,” ujarnya.
Namun apabila pihaknya tak mendapatkan dokter spesialis neurologi dan penyakit dalam berstatus PNS, maka pihaknya akan merekrut dokter dengan status kontrak. “Saat ini ada beberapa dokter spesialis di RSUD Benteng yang statusnya masih kontrak dan bukan berstatus PNS Kabupaten Benteng,” pungkasnya.(jee)