KORANRB.ID – Kota Bengkulu belum memilki tempat khusus untuk pengelolaan Limbah Berbahaya Dan Beracun (B3).
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu, Riduan. Ia menyebutkan lantaran besarnya jumlah anggaran yang nantinya akan dikeluarkan. Sedangkan kota Bengkulu masih memiliki skala proriatas lain.
BACA JUGA:Buffer Stok Aman Masuk Musim Penghujan
Limbah B3 merupakan jenis limbah yang memiliki potensi bahaya terhadap manusia dan lingkungan jika tidak dikelola dengan benar. Oleh karena itu, upaya pengelolaan limbah B3 menjadi prioritas bagi berbagai pemerintah daerah, termasuk Kota Bengkulu.
“Kita punya skala proriatas lain ya, jadi kita belum memilki tempat pemusnahan limbah B3 di Kota Bengkulu,” sampai Riduan.
BACA JUGA: Kerap Jadi Temuan Sidak, Disperindag Awasi Kadaluwarsa Produk
Riduan menerangkan DLH Kota Bengkulu memberikan pengawasan ketat limbah B3 sisa perusahaan tersebut. Saat ini limbah B3 dikirimkan ke daerah yang memiliki tempat pemusnahan B3, melalui pihak ketiga.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan lingkungan dan mengelola limbah B3 dengan lebih efektif.
BACA JUGA:Denda 2 Persen Bagi yang Telat Bayar PBB P2
“Pihak perusahaan mengangkut limbah tersebut seperti ke daerah Bandung, Bogor. Kita hanya mengawasi saja, bagaimana pengelolaan limbah tersebut,” sampai Riduan.
Riduan menyebutkan terkait pengawasan limbah B3 tersebut, DLH Kota Bengkulu melakukan pengecekan lapangan terhadap perusahan tersebut. Apabila limbah B3 yang dihasilkan sudah menumpuk maka DLH Kota Bengkulu mengarahkan agar segera lakukan tindakan pada semestinya.
BACA JUGA:Dilarang Tambah Libur, ASN Harus Masuk 2 Januari, Eko: Ada Sanksi Berjenjang
“Apabila menumpuk dan apakah perusahaan memiliki gudangnya juga, Kami rutin lakukan pengecekan kepada perusahaan penghasil limbah B3 tersebut,” ungkap Riduan.
Riduan mengatakan pemindahan limbah B3 keluar kota juga dilakukan untuk mengurangi risiko terhadap lingkungan lokal. Dengan mengirimkan limbah B3 ke tempat pengelolaan yang lebih aman dan sesuai, diharapkan dapat mengurangi dampak negatif terhadap tanah, air, dan udara di sekitar Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Logistik Dipastikan Tiba Februari 2024 di 900 TPS Sulit dan Blank Spot