Dilarang Tambah Libur, ASN Harus Masuk 2 Januari, Eko: Ada Sanksi Berjenjang
APEL: Kegiatan apel pagi ASN Pemkot Bengkulu di Kantor Walikota Bengkulu. ALVIN/RB--
KORANRB.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkot Bengkulu dilarang memperpanjang libur dengan berbagai alasan.
Ini dilakukan agar ASN dapat masuk pada 2 Januari 2024 mendatang, tanpa menambah hari liburnya. Selain itu, iimbauan ini dilakukan untuk menjaga kedisplinan ASN dilingkungan Pemkot Bengkulu.
BACA JUGA:Logistik Dipastikan Tiba Februari 2024 di 900 TPS Sulit dan Blank Spot
Asisten I Setda Kota Bengkulu, Eko Agusrianto menyebutkan pemkot akan mencatat kehadiran ASN dalam apel pagi pada 2 Januari 2024 untuk memastikan semua ASN Kota Bengkulu hadir.
“Kita akan data siapa saja yang hadir dan siapa yang izin, tetapi yang paling penting, ASN Pemkot Bengkulu wajib masuk pada 2 Januari 2024,” ucap Eko.
BACA JUGA:50 ODGJ Terdata, Bisa Mencoblos Asal Kantongi Rekomendasi
Eko juga menyampaikan ASN Pemkot untuk memanfaatkan libur yang ada tanpa melakukan penambahan libur. Ini dimaksudkan untuk menjaga kedisiplinan ASN yang menjadi tolak ukur kinerja.
“Kehadiran juga merupakan tolak ukur dari kinerja ASN, jadi kita harapkan ASN Pemkot Bengkulu tidak menambah libur, karena sudah mendapatkan libur panjang pada Natal lalu,” sebut Eko.
BACA JUGA:UMKM Akses KUR di Pegadaian, Tidak Ada Agunan Tambahan
Eko juga mengingatkan akan ada sanksi yang dikenakan ASN yang kedapatan menambah libur sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Sanksi pasti ada dan berjenjang, tetapi kita harap tidak ada ASN yang melanggar,” harap Eko.
BACA JUGA:Tagih Piutang Pajak Solusi Capai PAD 2024
Eko juga berharap di tahun 2024 menjadi awal baru untuk ASN Pemkot Bengkulu dapat bekerja dan mempertahankan kinerjanya untuk membangun Kota Bengkulu agar lebih baik kedepannya.
“Harapannya, tahun 2024, ASN Pemkot menjadi lebih profesional dan dapat mempertahankan kinerjanya,” ujar Eko.