"Ada karcisnya, didalam karcis tersebut jelas ada tulisan ormas. Maka dari itu kita minta ketegasan Bupati Seluma atau APH untuk menindaknya agar tidak meresahkan pengunjung,"ujar Ikram.
Terpisah, Kades Kungkai Baru, Mahmudi menegaskan bahwa pungli tersebut tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan pemerintah desa (Pemdes). Karena pungli murni dilakukan oleh ormas tersebut dan sebelumnya tidak pernah ada koordinasi apapun dengan pemdes.
BACA JUGA:Termasuk Soal Pungli, Inspektorat Siapkan 4 Audit Lagi, Tiga Kasus Tuntas, Satu Ditindak
Dirinya berharap agar kejadian serupa tidak terjadi kembali sehingga pengunjung/wisatawan tidak jera untuk berkunjung ke pantai Cemoro Sewu yang merupakan pantai primadona di Kabupaten Seluma ini. "Mereka tidak ada koordinasi dengan Pemdes, sehingga apapun yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan kami,"teg.as Kades. (zzz)