ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Dinas Dukcapil Bengkulu Utara (BU) kembali datang ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman dan pencetakan e-KTP. Ini dalam rangka menjaring wajib e-KTP baru. Terutama yang akan masuk dalam daftar pemilih muda dalam Pemilu 14 Februari mendatang.
Kadis Dukcapil BU, Suwanto, M.AP menerangkan saat ini tercatat sudah ada 3.000 lebih pemilih pemula yang dilakukan pencetakan e-KTP oleh Dukcapil. Mereka sebagian besar adalah pelajar maupun masyarakat yang memang bukan pelajar namun baru memasuki usia wajib e-KTP.
Jumlah tersebut masih bisa bertambah dan diperkirakan hingga mencapai 5.000 orang wajib e-KTP baru sebagai pemilih pemula. “Sehingga untuk mempermudah, kita datang ke sekolah-sekolah melakukan perekaman data dan pencetakan e-KTP,” terangnya.
BACA JUGA:Menkeu Pastikan Gaji PNS Naik
Dinas Dukcapil juga melakukan kegiatan perekaman data ke sekolah-sekolah tersebut hampir di setiap kecamatan. Sehingga siswa yang terdata memasuki usia wajib e-KTP di kumpulkan di satu sekolah untuk dilakukan perekaman data.
“Kita lakukan perekaman data dan nantinya saat sudah tuntas kita akan kirimkan fisik e-KTP ke sekolah masing-masing,” jelas Suwanto.
Hal ini itu, Dukcapil juga melakukan perekaman data ke desa-desa dalam setiap kegiatan yang dilakukan OPD-OPD di desa.
BACA JUGA:ASN Tak Masuk Ada Surat Keterangan
Hal ini terus dilakukan jika memang Dukcapil memiliki ketersediaan blanko e-KTP yang cukup dari Kemendagri.
“Selagi blangko kita mencukupi, kita terus turun ke ke desa dan sekolah melakukan perekaman data,” katanya.
Hal ini juga sesuai dengan arahan pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan pemilu, sehingga tidak boleh ada masyarakat yang terkendala dengan data kependudukan untuk menyalurkan hak pilihnya.
BACA JUGA: Penataan Kawasan Wisata DDTS Dimulai Juli, Bulan Ini Lelang
Bahkan Kemendagri yang juga memiliki data penduduk terus memantau terkait perkembangan masyarakat yang sudah memasuki usia wajib e-KTP namun belum melakukan perekaman data.
“Kita (Dukcapil) juga mengejar persentase perekaman data wajib e-KTP baru,” ujar Suwanto.
Selain itu, basis data Dukcapil juga menjadi basis data awal bagi KPU untuk dilakukan verifikasi sebagai pemilih yang masuk dalam DPT.