MUKOMUKO, KORANRB.ID – Polres Mukomuko Polda Bengkulu terus berupaya berbenah. Berusaha memaksimalkan pelayanaan kepada masyarakat. Salah satunya, di awal tahun ini Polres Mukomuko meresmikan tiga gedung untuk pelayanan.
Pertama gedung pelayanan terpadu Sarja Arya Racana, gedung Pos Polisi Sub (Polsub) Sektor Air Manjunto dan Polsub Sektor Air Rami. Peresmian dilakukan langsung Kapolres Mukomuko AKBP. Nuswanto SH, S.Ik, MH yang ditandai penandatanganan prasasti.
Gedung pelayanan terpadu yang berada di sebelah musala Polres Mukomuko akan menjadi pusat pelayanan. Diantaranya pelayanan pembuatan SKCK, pelayanan SPKT, termasuk untuk pelayanan SIM.
BACA JUGA: DAK Fisik Pendidikan Tahun 2024 Terjun Bebas, Hanya Rp 10 Miliar
“Alhamdulillah, gedung pelayanan terpadu satu pintu, yang sudah lama dinantikan untuk pelayanan masyarakat terwujud. Ini tidak lain untuk lebih memaksimalkan pelayanan publik di Mukomuko,” kata Kapolres.
Sebelumnya pelayanan SKCK, SPKT, serta pembuatan dan perpanjangan SIM Polres Mukomuko masih terpisah-pisah. Sehingga dirasa kurang optimal pelayanaan, dimana masyarakat harus pindah-pindah tempat ketika memiliki keperluan secara bersamaan.
“Kini masyarakat yang ingin membuat SKCK tidak perlu lagi harus pindah-pindah ruangan dalam pengurusan. Begitu juga pelayanaan lainnya, karena sudah berada di satu gedung,” ujarnya.
BACA JUGA: Rumah Adat Rampung, Masih Ada Pembangunan Lanjutan
Selain itu kata Kapolres, di awal tahun 2024 juga hadir Polsub Sektor Air Manjunto dan Polsub Air Rami. Ini salah satu upaya untuk memutus rentang jarak atas pelayanaan yang diberikan Polres Mukomuko.
Sama-sama diketahui, Kabupaten Mukomuko memiliki bentangan wilayah cukup luas. Dengan hadirnya 2 Polsub Sektor itu diharapkan dapat memaksimalkan pelayanan diberikan kepada masyarakat.
Kedepan 2 Polsub Sektor itu, sebut Kapolres akan ditingkatkan hingga menjadi Polsek. “Tiga gedung yang kita resmikan ini tidak lain berkat kerja sama semua pihak. Kami mengucapkan terima kasih,’’ sampai Kapolres.
‘’Gedung yang sudah dibangun akan kami digunakan sebagaimana mestinya. Intinya tidak lain untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat luas,” sambungnya.(pir)