KOTA MANNA, KORANRB.ID – Ada yang menarik dalam proses pelipatan surat suara (Susu) calon anggota legislatif (caleg). Selain dijaga ketat pihak kepolisian, seluruh petugas pelipatan susu yang merupakan masyarakat di Bengkulu Selatan, dilarang membawa alat komunikasi. Juga tas dan beberapa jenis larangan lainnya.
Sebagaimana tampak dalam pelipatan seluruh surat suara caleg yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), kemarin (3/01). Pelipatan memang khusus susu caleg. Sedangkan susu Capres dan Cawapres sudah lebih dulu dilakukan sejak Desember 2023 lalu.
Tak hanya aparat kepolisian dan KPU, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten BS juga ikut terjun melakukan pengawasan. Hal tersebut tidak lain untuk memastikan tidak adanya kecurangan yang dilakukan dalam proses pelipatan susu.
BACA JUGA: Satpol PP Razia Besar-Besaran, 3 Kali Kena Langsung Tipiring
Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan, Sahran mengatakan ia bersama 2 Komisioner Bawaslu memantau langsung proses pelipatan susu di Gudang KPU BS yang berada di Kecamatan Kota Manna. Memastikan susu caleg yang dilipat itu tetap utuh tanpa adanya kerusakan atau hal yang tak diinginkan lainnya.
"Kita pastikan pengawasan ketat selama proses pelipatan surat suara. Ini dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," tegas Sahran.
Dalam proses pelipatan susu ini, lanjut Sahran, ada beberapa larangan yang wajib dipatuhi masyarakat sebagai buruh lipat. Yang paling penting, petugas atau pekerja pelipat susu harus disterilkan selama bertugas. ‘’Tidak ada peralatan lain yang dibawa ke tempat pelipatan suara, kecuali alat yang disediakan oleh KPU," kata Sahran.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Selatan, Erina Okriani menyebutkan, proses pelipatan semua susu calon DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari.
BACA JUGA: 6 Desa Terima DD Rp1 Miliar, Pencairan Menunggu Perbup
"Pelipatan agar cepat selesai, kita buat sistem kelompok. Jadi setiap kelompok kita bagi beberapa dus surat suara. Intinya, seluruh jenis surat suara mulai dari DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten ditargetkan selesai selama tiga hari, dimulai hari ini (kemarin, red)," terang Erina.
Masih kata Erina, untuk menhindari susu rusak selama proses pelipatan, sebelum dilakukan pelipatan susu dibuka terlebih dahulu untuk dilakukan pengecekan.
"Sebelum dilipat, surat suara kita pastikan aman. Jadi sebelum dilipat buruh lipat wajib membuka dan mengecek, bahwa bagian pada surat suara aman dan tidak dalam kondisi rusak," pungkasnya.(tek)