KORANRB.ID – Proses penerbitan Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kian dikebut ditargetkan rampung sebelum Oktober 2025 berakhir.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, S.STP MM mengatakan, hingga saat ini setidaknya terdapat 1.962 usulan PPPK Paruh Waktu yang selesai dan mendapat Penetapan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia.
Sementara itu, 2.159 berkas lainnya masih menunggu proses penandatanganan Pertek oleh BKN, dan 37 berkas sedang diperbaiki karena ditemukan kendala administrasi.
“Kami terus berupaya agar semuanya selesai sebelum bulan Oktober berakhir. In sya Allah seluruh proses rampung tepat waktu,” ungkap Rusmayadi, Selasa 28 Oktober 2025.
BACA JUGA:Lobi Gubernur Helmi Berbuah Manis, Bengkulu dapat Rp504 Miliar Bangun Sekolah Rakyat
BACA JUGA:Ikut Menikmati Dana Ganti Rugi Lahan Tol, Oknum Advokat Bengkulu Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Rusmayadi menjelaskan, tim verifikasi dan validasi BKD Provinsi Bengkulu terus bekerja meneliti setiap dokumen satu/satu.
Beberapa hambatan yang ditemukan di antaranya adalah ijazah yang belum lengkap, ketidaksesuaian kualifikasi pendidikan, serta perbedaan data pribadi seperti nama atau tanggal lahir antara ijazah dan Daftar Riwayat Hidup (DRH).
“Kalau ada kekurangan seperti itu, langsung kami panggil yang bersangkutan agar bisa diperbaiki bersama. Ini penting supaya sistem tidak terganggu,” tutur Rusmayadi.
lanjut Rusmayadi, untuk formasi guru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu sedang menyusun rencana penempatan berdasarkan hasil rekonsiliasi Ruang Talenta Guru (RTG).
“BKD tinggal menunggu hasil final dari RTG. Semua data sudah masuk, tinggal penyesuaian dan pemetaan formasi di tiap sekolah,” jelas Rusmayadi.
BACA JUGA:Keajaiban Alam Bertingkat Tujuh! Berikut 6 Fakta Air Terjun Temburun Tarempa di Kepulauan Riau
BACA JUGA:Wajib Dikunjungi! Berikut 8 Tempat Wisata Ikonik di Kuala Lumpur
Dengan percepatan ini, BKD Provinsi Bengkulu optimistis seluruh proses administrasi usul NIP PPPK PW dapat diselesaikan tepat waktu.
Harapannya, tenaga honorer yang telah dinyatakan lulus seleksi bisa segera menerima SK dan resmi bertugas pada awal November mendatang.