BACA JUGA:Cinta Terlarang Guru dan Siswi di BS, Tunggu Visum Korban
Meski revisi belum tuntas, Hasyim menegaskan bahwa dasar hukum untuk Gibran sudah ada. Yakni, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90 Tahun 2023 yang sudah selevel dengan undang-undang. ”Putusan MK kan mengubah norma undang-undang,” jelasnya.
Safari Politik
Duet Ganjar-Mahfud mendapat amunisi tambahan dukungan dari Yenny Wahid dan Barisan Kader (Barikade) Gus Dur. Dukungan disampaikan Yenny dalam deklarasi di Hotel Burobudur, Jakarta.
Putri mantan Presiden Abdurrahman Wahid itu mengungkapkan, sebelum menetapkan dukungan, dia melakukan berbagai pertimbangan. Termasuk dengan mendengarkan aspirasi masyarakat, khususnya para pencinta Gus Dur. Hasilnya, hatinya lebih dekat dengan Ganjar-Mahfud.
”Hati itu lebih tinggi tingkatannya daripada sekadar pikiran-pikiran semata. Hati itu selalu mengalahkan pikiran-pikiran kalkulatif,” tuturnya.
BACA JUGA:Ingat Kasus Pilkada 2015, Komisioner KPU dan Bawaslu Dikawal Polisi
Selain itu, Yenny merasa dekat dengan Mahfud MD. Selain kader NU, Mahfud sejak lama dekat dengan sang ayah, Gus Dur. Dia meyakini, Mahfud adalah sosok yang memperjuangkan pluralisme sebagaimana garis perjuangan Gus Dur dan mampu menegakkan keadilan.
Ditanya tentang suaminya, Dhohir Farisi, yang berada di barisan Prabowo, Yenny menegaskan bahwa tidak ada masalah. Di keluarganya, berbeda pendapat merupakan hal biasa. ”Kami adalah keluarga yang sangat demokratis,” kata dia.
Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid mengapresiasi dukungan Yenny dan pendukung Gus Dur. Arsjad juga menetapkan Yenny sebagai wakil Dewan Penasihat TPN Ganjar-Mahfud. Di posisi itu, Yenny akan berduet dengan Puan Maharani.
”Ini simbol pemimpin wanita Indonesia dan yang lainnya. Bagaimana kita pastikan satu hati bersama-sama,” ujar Arsjad.
Di lokasi yang sama, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan bahwa Gibran sudah pamit keluar dari PDIP. Itulah yang disampaikan Gibran saat bertemu dengan Puan Maharani.
BACA JUGA:Soal Penanganan Stunting, RL Dapat Rp 5,7 Miliar, Kepahiang Bermasalah
Dengan demikian, Hasto menegaskan bahwa putra sulung Presiden Jokowi itu bukan lagi kader PDIP. ”Kalau sudah pamit itu kan sudah gamblang, sudah cetho welo-welo (jelas sekali),” ujarnya.
Terkait dengan kartu tanda anggota (KTA) PDIP yang masih berada di tangan Gibran, Hasto sudah meminta jajaran DPC PDIP Kota Surakarta untuk memprosesnya. Sebab, secara administratif Gibran mendapat KTA dari sana.
Soal kiprah politik Gibran selanjutnya, termasuk ke partai mana akan berlabuh, Hasto tidak mau ambil pusing. Dia menghormati pilihan politik wali kota Solo tersebut. ”Kalau warnanya berubah semula merah, kemudian secara nyata sudah berubah menjadi kuning, ya partai menghormati itu,” tuturnya.