Kemudian dihadiri depati Laut Tawar dari Mukomuko, Sultan Muhammad Syah dari Indrapura, serta penghulu Delapan dari Lunang. Dari hasil musyawarah, pada10 Maret 1529 maka didapati nama resmi Mukomuko dan dalam penentuan batas wilayah dengan kerajaan Kerinci.
Sedangkan untuk batasnya, dari Renah Sianit sampai Bukit Setinjau Laut. Raja pertama di kerajaan Mukomuko adalah Raja Adil, raja kedua Rajo Mudo, yang menikah dengan keponakan sang Depati Laut Tawar, raja ketiga Maharaja Gedang, keponakan sang Depati Laut Tawar.
Meskipun berbeda versi dan pendapat terkait nama sejarah Mukomuko. Namun memiliki persamaan pada kedua pendapat di atas. Yaitu istilah Mukomuko menunjuk kepada musyawarah yang di lakukan untuk mencari, menemukan, dan menyepakati nama yang sesuai untuk daerah mereka.
BACA JUGA:Air Terjun Mandi Angin Mukomuko Salah Satu Air Terjun Tertinggi di Bengkulu
Kabupaten Mukomuko yang sekarang ini sebelumnya masih menjadi bagian dari Kabupaten Bengkulu Utara. Kemudian pada tanggal 25 Februari 2003. Atas dasar UU RI Nomor 3 tahun 2003. Mukomuko terpisah dari induknya yakni Bengkulu Utara, yang dilandasi berbagai pertimbangan strategis.
Bermuara pada pengembangan wilayah dan optimalisasi pembangunan daerah. Kemudian perundang-undangan yang berlaku serta motivasi untuk membangun daerah. (pir)