Hingga akhirnya Kabupaten Bengkulu Tengah terbentuk dengan UU No. 24 Tahun 2008. Terdiri dari enam kecamatan, yaitu Kecamatan Taba Penanjung, Kecamatan Pagar Jati, Kecamatan Karang Tinggi, Kecamatan Talang Empat, Kecamatan Pematang Tiga dan Kecamatan Pondok Kelapa.
BACA JUGA:Naik Private Jet, Putra Jokowi Tiba di Kota Bengkulu
Kabupaten Bengkulu Tengah memiliki luas wilayah keseluruhan 1.223,94 kilometer persegi dengan penduduk kurang lebih 93.557 jiwa pada tahun 2007.
Menindaklanjuti UU No. 24 tahun 2008, setelah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri, Gubernur Bengkulu Agusrin M. Najamudin, ST. pada tanggal 19 November 2008 melantik Bambang Suseno menjadi Pelaksana Tugas Bupati Bengkulu Tengah.(jee)
Kategori :