BINTUHAN, KORANRB.ID - Dengan berbagai penghitungan, rekrutmen atau penambahan tenaga honorer baru tahun ini ditiadakan.
Sebab sudah ada perekrutan Aparatur Sipil Negara Pegawai (ASN) dan Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kaur Dr. Drs. Ersan Syafiri, MM., beberapa hari lalu.
"Jangankan untuk perekrutan, beberapa tenaga honorer memang akan kita pangkas. Yang akan kita sahkan hanya mereka yang telah terdaftar di database Pemerintah Kabupaten (Pamkab) Kaur," ujarnya.
BACA JUGA:Targetkan PAD Rp75 Juta dari Pariwisata
Disampaikan Sekda, pihaknya masih memberikan wewenang kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing, namun jika ada honorer yang mundur atau ada masalah dapat menggantinya dengan orang lain.
Namun tidak menambah dari jumlah yang ada, hal ini mengingat terbatasnya anggaran daerah. Juga kepala OPD juga diminta mengawasi secara ketat para tenaga honorer yang ditempatkan di OPD masing-masing.
Bila merasa kinerja ditahun lalu tidak baik juga tidak berpikir panjang untuk memberhentikannya dan tidak menerbitkan SK pada tahun ini.
"Bulan Desember lalu ini sudah di evaluasi sementara Januari ini yang masih layak silakan dipertahankan, untuk jumlah keseluruhan saya kurang hapal namun intinya jangan lakukan penambahan," terangnya.
BACA JUGA:75 Desa Berisiko Akan Diaudit, Realisasi DD dan ADD 2023
Ditambahkannya, beberapa OPD teknis yang membutuhkan tenaga honor banyak seperti Satpol PP, DLH Damkar, termasuk Dinkes dan Dispendik juga diminta mempertimbangkan secara matang terlihat dengan kebutuhan.
Mengingat alokasi dana untuk tenaga honor tidak ada penambahan. Artinya tidak dak mungkin menambah tenaga sementara anggaran tidak tersedia.
"Takan ada penambahan, untuk itu kita minta tenaga honorer yang lama agar memberikan kinerja yang lebih baik lagi. Agar SK nya tetap dipertahankan," sampai Sekda.
Untuk diketahui, Jumlah tenaga honorer, di Pemkab Kaur saat ini berjumlah 1.562 orang. Tenaga honorer ini, terbagi di seluruh jajaran Pemkab Kaur, mulai dari kecamatan hingga di OPD-OPD Pemkab Kaur.
Tidak sedikit, jumlah anggaran yang dibutuhkan untuk penggajian para tenaga honorer terebut. Per tahunnya, Pemkab Kaur mengucurkan dana setidaknya Rp 14,9 miliar. (cil)