Kasus Korupsi Dana Desa Lebong Naik Sepanjang 2025

Selasa 02 Dec 2025 - 22:16 WIB
Reporter : Abdilatul Fatwa
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

KORANRB.ID – Kasus penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Lebong sepanjang 2025 meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Aparat Penegak Hukum (APH) tercatat menangani dua kasus korupsi dana desa yang terjadi di sejumlah kecamatan.

Kenaikan kasus dana desa ini terlihat dari data penanganan perkara yang dihimpun APH sepanjang 2025. 

Pada 2024, hanya satu kasus yang menetapkan tersangka, sementara tahun ini jumlahnya naik dua kali lipat.

BACA JUGA:Dana Kelurahan Tahap II Lebong Terancam Hangus Akhir Desember

BACA JUGA:Tersisa 13 Ribu Penerima, Dinsos Provinsi Bengkulu Kebut Penyaluran BLT Kesra

Pada 2025, pejabat desa kembali disorot karena dugaan penyimpangan anggaran. Salah satu kasus terjadi di Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning. Penjabat (Pjs) Kepala Desa Bungin ditangkap dan ditahan Polres Lebong setelah ditemukan melakukan tindak pidana korupsi dana desa sebesar Rp294 juta.

Modus yang digunakan terbilang umum, yakni belanja fiktif. Polres Lebong juga telah menggelar konferensi pers pada akhir November 2025 untuk membeberkan perkembangan penanganan kasus tersebut.

Selain itu, Polres Lebong masih mengusut penyimpangan APBDes di Desa Ketenong II, Kecamatan Pinang Belapis. Dalam tahap penyelidikan ini, puluhan saksi telah diperiksa untuk menelusuri aliran dana dan menemukan titik penyimpangan.

BACA JUGA:Polres Kaur Amankan Eksekusi Lahan Pembangunan ROW SUTT Untuk GI Bintuhan

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi DD Bungin, Perangkat Desa Diperiksa Polisi

Meski belum ada penetapan tersangka, hasil pemeriksaan intensif menunjukkan adanya indikasi kuat penyalahgunaan anggaran di desa tersebut.

Pada 2024, kasus penyelewengan dana desa hanya tercatat satu, yaitu penetapan tersangka di Desa Pungguk Pedaro pada Agustus 2024. 

Saat itu, Kepala Desa dan Kaur Keuangan menjadi tersangka korupsi APBDes tahun anggaran 2022. Kerugian negara mencapai Rp804 juta, menjadikannya salah satu kasus terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Nurmanhuri, SE, M.Si, mengingatkan para kepala desa agar tidak bermain-main dengan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Kategori :