Baca Koran Harian Rakyat Bengkulu - Pilihan Utama

Instruksi Bupati Diabaikan, Disdikbud Kaur Gagal Perbaiki 2 Sekolah Prioritas 2025

GAGAL: Disdikbud Kaur gagal perbaiki 2 sekolah yang diinstruksikan Bupati Gusril Pausi pada tahun 2025 ini. RUSMAN AFRIZAL/RB--

KORANRB.ID — Instruksi langsung Bupati Gusril Pausi untuk memperbaiki dua sekolah prioritas pada 2025 diabaikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaur. 

Akibat kelalaian itu, anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) pendidikan gagal terserap dan perbaikan sekolah tak berjalan.

SMPN 33 Kaur dan SDN di Kecamatan Semidang Gumay seharusnya menjadi penerima rehabilitasi tahun ini, namun kondisi sekolah masih rusak saat disidak Bupati dan Wakil Bupati Kaur beberapa waktu lalu. 

Padahal mandat perbaikan telah diberikan langsung dan anggarannya telah disiapkan.

BACA JUGA:Menjelajahi Kekayaan Budaya Nusantara! Berikut 5 Budaya Kabupaten Bengkulu Tengah

BACA JUGA:Tradisi dan Seni yang Menginspirasi! Berikut 3 Budaya Bengkulu Selatan

Kegagalan Disdikbud Kaur menyerap DAK pendidikan 2025 menjadi sorotan karena berdampak langsung pada ratusan siswa.

Anggaran yang tidak digunakan itu terancam menjadi SiLPA dan berpotensi menghambat program peningkatan layanan pendidikan daerah.

Kepala UKPBJ Pemkab Kaur, Lindartawan ST, menyebut paket rehabilitasi sekolah itu sebenarnya sudah masuk tahap pemberkasan dengan nilai di atas Rp400 juta. 

Namun prosesnya berhenti karena tidak ada kelanjutan dari Disdikbud.

BACA JUGA:Ayam yang Menyukai Musik dan Tidak Bisa Merasakan Manis, Fakta Unik yang Jarang Diketahui!

BACA JUGA:Tradisi dan Warisan yang Tak Ternilai! Berikut 4 Budaya Sulawesi Tenggara

“Soal paket Disdikbud memang ada yang tidak jadi lelang, baru sampai ke tahap pemberkasan. Alasannya saya kurang tahu, itu internal Disdikbud,” kata Lindartawan.

Ia menjelaskan UKPBJ hanya memproses paket yang diajukan OPD. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan