18 TMS, Hanya 307 PPPK Tahap II Dilantik

Minggu 07 Dec 2025 - 21:49 WIB
Reporter : Muharista Delda
Editor : Ade Haryanto

Terpisah, Bupati Rejang Lebong, H. M Fikri, SE, M.AP memastikan para PPPK yang dilantik akan menerima gaji sesuai TMT penugasan dengan masa kontrak 5 tahun.

Artinya para PPPK tidak perlu khawatir gajinya tertunda, sekali pun kondisi keuangan daerah sedang memprihatinkan.

“Insya Allah besok (hari ini, red) para PPPK tahap II dilantik sesuai jadwal yang telah ditetapkan, saya minta mereka bisa bekerja lebih maksimal lagi dalam menunjang pencapaian visi dan misi pemerintah daerah,” tukas Fikri.

 

Kategori :