18 TMS, Hanya 307 PPPK Tahap II Dilantik

Minggu 07 Dec 2025 - 21:49 WIB
Reporter : Muharista Delda
Editor : Ade Haryanto

CURUP, KORANRB.ID - Sempat 2 kali ditunda, kepastian pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi 2024 akhirnya terjadwal. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong telah mengagendakan pelantikan sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK tahap II, Senin 8 Desember 2025. 

Namun untuk jumlahnya tidak penuh 325 orang karena 18 peserta disimpulkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

 Hanya 307 Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) yang akan dilantik PPPK sesuai hasil verifikasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). 

BACA JUGA:Bupati Rejang Lebong Minta Dishub Jaga Ketat Persimpangan, Cegah Truk Masuk Kota

Disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Rejang Lebong, Erwan Zuganda, SH, dari 18 peserta yang dinyatakan TMS mayoritas terhambat masa tugas THLT yang belum genap 2 tahun berturut.

Selebihnya gugur karena menyampaikan keterangan tertulis mengundurkan diri. 

“Mudah-mudahan untuk pelantikan tidak ada kendala karena SK sudah selesai dan untuk TMT (terhitung mulai tanggal, red) penugasan ditetapkan 1 Desember 2025,” ujar Erwan kepada RB, Minggu 7 Desember 2025.

Dijelaskannya, masing-masing calon PPPK telah menerima undangan pelantikan yang disampaikan langsung melalui instansi tempatnya akan ditugaskan.

BACA JUGA:Dorong UMKM Fesyen Siap Tembus Pasar Ekspor

Rinciannya, 61 tenaga guru, 81 tenaga kesehatan dan 165 tenaga teknis.

Masing-masing calon PPPK yang akan diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) diwajibkan hadir dalam kegiatan pelantikan. 

Jika ada yang tidak hadir tanpa alasan yang logis, dapat berakibat ke penundaan penyerahan SK.

“Untuk yang tidak bisa dilantik sudah kami berikan waktu untuk menyanggah, jika memang ada bukti dan dokumen penguat silahkan sampaikan ke BKPSDM untuk ditelaah kembali,” ungkap Erwan.

BACA JUGA:Finalkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2025 untuk Perizinan dan Investasi

Kategori :