KOTA MANNA, KORANRB.ID – Lebih kurang 1.461 tenaga honorer di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) saat ini dalam proses evaluasi dari OPD teknis. Sebagian besar selama proses evaluasi, honorer dirumahkan. Kondisi demikian membuat Pemkab BS kekurangan tenaga pegawai, kewalahan dalam menjalankan kegiatan rutin dan pelayanan masyarakat.
Diketahui, evaluasi tenaga honorer atau tenaga non-ASN ini sebagai bentuk uji kelaikan terkait penggunaan tenaga non-ASN di sejumlah bidang teknis di organisasi perangkat daerah (OPD) jajaran Pemkab BS. Masih layak atau tidaknya penggunaan kembali tenaga honorer kedepan.
BACA JUGA: Awal Tahun, Bupati Mutasi 119 Pejabat
Sekda Bengkulu Selatan, Sukarni Dunip, SP, M.Si mengatakan, saat ini honorer yang paling banyak dirumahkan ada di OPD Satpol PP dan Damkar. Kemudian petugas kebersihan dan para driver serta tenaga administrasi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
‘’Sekarang mereka (honorer) sebagian besar dirumahkan karena masih proses evaluasi. Evaluasi ini sekaligus untuk menyesuaikan data base honorer yang akan dimasukkan kedalam draft CPNS maupun PPPK di BS. Nanti selesai avaluasi akan dipanggil kembali," kata Sekda.
BACA JUGA: Inspektorat Ultimatum Pejabat Mutasi, Serahkan Aset Randis
Diakui Sekda kalau OPD jajaran Pemkab BS kewalahan dengan dirumahkannya tenaga honorer. Sebab banyak pekerjaan-pekerjaan teknis menjadi terhambat dituntaskan karena kekurangan tenaga pegawai. Sehingga OPD-OPD yang memperkerjakan honorer diminta untuk segera memanggil kembali tenaga honorer untuk kembali bekerja setelah proses evaluasi.
Hanya saja ditegaskan Sekda ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, yakni memperkerjakan kembali tenaga honorer yang dalam evaluasi dinilai memiliki prestasi dan rajin dalam bekerja.
Pemkab BS juga telah menyiapkan anggaran untuk gaji honorer tahun 2024 sejumlah Rp 5 miliar. "Silakan nanti masuk kembali (honorer red) kalau sudah proses evaluasi dan penilaian," tambah Sekda.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten BS Fikri Aljauhary S.STP MM mengatakan, Pemkab BS telah menyiapkan anggaran hingga Rp 5 miliar. Anggaran itu sudah disebarkan di 31 OPD dan 11 Kecamatan BS. Sehingga jaminan untuk pembayaran gaji tenaga honorer dipastikan tetap tersedia di tahun 2024.
Dana yang dialokasikan itu dipastikan telah masuk rekening seluruh OPD dan kecamatan se-Kabupaten BS, bahkan 16 kelurahan. Dengan demikian tenaga honorer tak perlu khawatir lagi tak ada anggaran untuk pembayaran gaji di tahun ini.
Anggaran tersebut lanjut Fikri memang sengaja dialokasikan untuk pembayaran gaji honorer. Bahkan apabila nantinya skema honorer memang sudah dihapuskan maka pemerintah harus mencari alternatif sistem Outsourcing.
Dana tersebut tidak bisa digunakan untuk keperluan lainnya, selain untuk pembayaran gaji para honorer. "Kami sampaikan bahwa untuk gaji, gaji honorer ya, itu sudah masuk ke rekening masing-masing OPD, Kecamatan dan kelurahan,’’ ujar Fikri.
BACA JUGA: 4 ASN Mundur dari Bawaslu, Ada Alasan Demi Istri, Sekda: Baru 2 Pengganti
Sementara itu Ketua DPRD BS, Barli Halim, SE sangat menyayangkan kebijakan pihak eksekutif yang melakukan perumahan terhadap para tenaga honorer. Padahal, dana untuk pembayaran gaji tenaga honorer tersebut sudah dianggarkan selama 1 tahun penuh di APBD.