"Kita akan gali fakta yang sebenarnya, jika memang ada kejanggalan bukan tidak mungkin kita lakukan uji lab yang kedua kali,"tutup Fransciscus.
BACA JUGA:Limbah B3 Dipihakketigakan, DLH Cuma Lakukan Pengawasan
Berdirinya PT AIP yang merupakan anak perusahaan dari Wilmar Group yang berada di Desa Tumbuan Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma sejak 2010 lalu menimbulkan dampak negatif, terutama dari adanya pencemaran sungai gasan yang mengalir tepat di belakang pabrik tersebut.
Berdasarkan keterangan salah satu tokoh masyarakat, Yulian Efendi atau kerap disapa Lian mengatakan bahwa terhitung sejak 2015 atau lima tahun berdirinya PT AIP, Sungai Gasan sudah mulai tercemar, awalnya limbah yang muncul hanya sedikit demi sedikit. Namun lama kelamaan hewan perairan yang hidup di aliran Sungai Gasan mati, terbukti sekitar beberapa tahun belakangan ada warga yang mendapati ikan ikan mati, ketika air sungai disentuhpun timbul gatal dan bercak merah pada warga yang mencobanya.
BACA JUGA:Diduga Terdampak Limbah PT HMII, Terserang ISPA Massal
"Sayangnya saya tidak memiliki dokumen pendukung waktu itu, namun di kalangan masyarakat sempat heboh,"ungkap Yulian.
Dilanjutkan Yulian, saat ini kondisi aliran Sungai Gasan sudah semakin parah, hal ini karena limbah yang diduga berasal dari pabrik sudah meluas dan mengendap dialiran sungai. Diungkapkan Yulian, dampak dari limbah inipun dirasakan dari Desa Tumbuan hingga Desa Renah Panjang, tepatnya dari Air Gasan, Air Kungki Lunak, hingga Air Besar Renah Panjang. Karena dia mendapat informasi aliran sungai gasan yang mengalir ke Desa Renah Panjang jarang digunakan untuk keperluan memasak dan mandi lantaran airnya membuat tubuh menjadi gatal.
Selain itu juga Lian mengatakan bahwa pembuangan limbah terjadi pada pagi hari, sore dan kadang malam hari, yang turut dikhawatirkan warga yakni apabila terjadi musim hujan yang menyebabkan banjir, karena otomatis limbah pabrik tersebut ikut terbawa arus sungai dan sampai ke hilir.
BACA JUGA:Perusahaan Penampung Limbah Batah Pencemaran
"Saya sudah mencoba mendatangi PT AIP bersama lima orang rekan lainnya. Pada intinya meminta agar limbah diolah dengan baik, dan limbah yang sudah mencemari sungai sebaiknya segera dibersihkan, karena dampaknya tidak hanya sampai ke Tumbuan, namun ke desa lainnya. Namun hingga saat ini belum ada perubahan,"tegas Yulian.
Adanya dugaan limbah ini turut dibenarkan oleh Kepala Dusun (Kadus) I Desa Tumbuan, Eko Saputra. Dikatakannya bahwa ada empat desa yang terdampak lantaran dilalui oleh aliran air yang diduga terkontaminasi limbah. Yakni Desa Tumbuan, Desa Rena panjang, Desa Sakian, dan Desa Kembang Tanjung. Dilanjutkan Kadus, memang kondisi aliran sungai yang tercemar sudah terjadi sejak lama, terbukti dengan tidak adanya tanda tanda kehidupan dialiran sungai tersebut. Padahal beberapa tahun yang lalu aliran Sungai Gasan tersebut masih menjadi favorit sebagian besar warga untuk memancing.
"Seperti inilah kondisinya saat ini, jangankan melihat ikan mati, tanda tanda kehidupanpun sudah tidak terlihat dialiran ini,"ungkap Kadus.
BACA JUGA:Warga Keluhkan Perusahaan Penampungan Limbah
Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Lingkugan Hidup (DLH) Seluma, Sudarman mengatakan bahwa hasil uji sampel telah keluar, namun hasilnya menunjukkan nilainya dibawah baku mutu, artinya perusahaan tidak melanggar batas. Namun saat dicoba untuk memintai hasil uji lab, Kadis DLH tidak dapat menunjukkan hasilnya lantaran ia berkilah hasil uji lab hanya mereka dapatkan via telfon saja.
"Hasilnya sudah ada dan dibawah baku mutu, namun untuk rinciannya kami tidak ada. Yang menyimpan hanya UPTD Laboratorium DLH Provinsi Bengkulu dan PT. AIP itu sendiri,"jelas Sudarman. (**)