KOTA MANNA, KORANRB.ID - Jumlah surat suara di gudang logistik KPU Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) tidak sinkron. Hal ini diketahui setelah dilakukan penghitungan ulang pasca pelipatan dan penyortiran yang dilakukan oleh KPU.
Data terhimpun, penyortiran dan penghitungan ulang surat suara yang dilakukan oleh KPU Kabupaten BS baru dua jenis surat suara yang tuntas. Yakni surat suara DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten. Sedangkan sisanya masih dalam proses.
Hanya saja, jumlah kedua surat suara yang pasca dilakukan penyortiran dan pasca penghitungan ulang tersebut ternyata tidak sinkron. Seperti jumlah surat suara DPRD Provinsi Bengkulu saat pelipatan berjumlah sebanyak 129.292 lembar yang dinyatakan baik. Sedangkan ada sebanyak 66 lembar surat suara dinyatakan rusak.
BACA JUGA:Limbah PT AIP Diusut Polres Seluma, Ketua DPRD : Gaspol !
Namun, pasca dilakukan penyortiran dan penghitungan ulang, jumlahnya menjadi berkurang menjadi 128.812 lembar yang dinyatakan baik. Sedangkan, surat suara dinyatakan rusak sebanyak 20 lembar.
Sedangkan hasil penghitungan ulang surat suara DPRD Kabupaten, Daerah Pemilihan Kabupaten BS 1, jumlah surat suara yang baik sebanyak 49.157 lembar, 14 dinyatakan rusak dan 197 lebih. Artinya, ada pengurangan jumlah sebanyak 526 lembar.
Sementara untuk jumlah surat suara DPRD Kabupaten pasca pelipatan berjumlah sebanyak 129.721 lembar yang dinyatakan baik. Dan, surat suara yang dinyatakan rusak sebanyak 100 lembar.
BACA JUGA:Seleksi Dibuka, Pemprov Siapkan Rp20 Miliar untuk PHD
Namun, dilakukan penyortiran dan penghitungan ulang, jumlah surat suara DPRD Kabupaten hanya sebanyak 129.269 lembar yang dinyatakan baik. Sedangkan surat suara yang dinyatakan rusak hanya 25 lembar. Artinya, ada pengurangan jumlah surat suara sebanyak 527 lembar.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten BS, Erina Okriani mengaku sampai saat ini KPU BS masih melakukan penyortiran dan penghitungan surat suara. Sehingga, belum bisa memastikan berapa jumlah yang rusak maupun yang baik.
"Belum selesai, kini kami masih melakukan penghitungan dan penyortiran surat suara," kata Erina.
Terpisah, Ketua Bawaslu BS Sahran SE didampingi Komisioner Koordinator Divisi HPPH, M. Arif Hidayat S.Pd.I mengatakan, selama proses pelipatan hingga penyortiran dan penghitungan ulang surat suara, pihaknya terus melakukan pengawasan melekat.
"Pengawasan tidak lain bertujuan guna memastikan surat suara yang ada memiliki ketepatan secara jumlah dan kualitas yang baik," kata Arif.
Arif menegaskan, penting melakukan pengawasan yang ketat terhadap surat suara. Sebab, esensi dari Pemilu itu sendiri berada pada surat suara. Sehingga, apabila terjadi kerusakan atau masalah, maka akan dilaporkan guna dilakukan penggantian secara administratif.
"Sudah kami ingatkan kepada petugas bahwa jangan sampai ada kerusakan surat suara yang diakibatkan oleh mereka. Harus teliti, pihak KPU juga harus melaporkan surat suara yang cacat atau rusak secara berjenjang," tegasnya.