Seleksi Dibuka, Pemprov Siapkan Rp20 Miliar untuk PHD

HAJI: Salah seorang jamaah haji di Kota Bengkulu yang akan berangkat 2024 mendatang, berkonsultasi terkait pemeriksaan kesehatan haji kepada Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler, H. Allazi, SE, di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Keme--BELA/RB

BENGKULU, KORANRB.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, membuka seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) pemberangkatan haji 1445 hijriah atau 2024 masehi. Mulai dibuka hari ini, 12 - 15 Januari 2024 dengan kouta yang dibutuhkan yakni 15 orang.

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setdaprov Bengkulu, Dr. Syarifuddin, M.Si, menjelaskan anggaran yang sudah disiapkan Rp20 miliar dengan alokasi perorang yakni sekitar Rp96 juta. Dari Rp20 miliar tersebut, nantinya Rp14-15 miliar untuk pesawat dari Embarkasi Antara Bengkulu ke Padang. Selanjutnya, sisa yang tersedia untuk bus dari asrama haji dan bandara, barang angkutan, X-ray, dan pelatihan haji.

BACA JUGA:Tenda Jemaah Haji di Mina Lebih Dekat dengan Jamarat

"Masing-masing itu sudah include. Jadi kita siapkan sekitar Rp20 miliar," kata Syarif, Kamis, 11 Januari 2024. 

Nantinya para PHD ini akan melakukan tugas yakni, mulai masuk asrama hingga diberangkatkan ke Tanah Suci. Selain itu, pelayan Pemprov yang juga diwakilkan oleh Petugas haji ini. "PHD ini dibayari ongkos hajinya full kurang lebih Rp96 juta berdasarkan aturan pemerintah pusat. Kemudian difasilitasi," tuturnya.

BACA JUGA:Jemaah Haji Lansia 2024 Tembus 46 Ribu

Namun, untuk lulus petugas haji daerah harus memenuhi syarat-syarat ketentuannya yang ditetapkan oleh menteri agama.

Kualifikasi yang dibutuhkan sesuai dengan dengan perhitungan-perhitungan berdasarkan bobot. Seperti halnya seleksi administrasi akan dihitung pendidikannya seperti S1 S2 S3, itu bobotnya berbeda. Lalu untuk di kalangan ustaz akan diperhitungkan pula. Selain itu, juga akan dilakukan pengecekan berdasarkan psikologinya.

BACA JUGA:Haji, Kemenag Buka Usulan Jemaah Pendamping

"Melalui pengecekan psikologi itu, diperhitungkan apakah ia akan memiliki keinginan kuat untuk melayani jemaah," ujarnya.

Pendaftaran calon PHD ini dilakukan secara online dan google form sesuai alamat di medsos Biro Pemkesra Provinsi Bengkulu. Nantinya ada email yang dikirimkan dari pihak Biro Pemkesra untuk mengirim syarat-syarat yang diperlukan untuk pendaftaran.

"Syarat-syarat dan ketentuannya bisa diupload melalui email yang kita umumkan," sampainya.

BACA JUGA:Perkara Asrama Haji, Pihak Pokja dan Kemenag Dihadirkan JPU, Bersaksi Pandemi Jadi Permasalahan Revitalisasi

Sementara itu, untuk petugas yang sebelumnya pernah ikut seleksi, Syarifuddin menyebut sesuai petunjuk dari Menteri Agama diperbolehkan untuk petugas itu di jangka waktu 5 tahun terakhir. "Jadi yang sudah pernah 5 tahun terakhir itu dikunci," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan