"Dipatuhi peruntukannya. Mana yang sudah ditentukan penggunaan maupun yang belum," katanya.
Sebagai perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Provinsi Bengkulu, Bayu mengimbau agar penggunaan Dana Desa ini selalu terintegrasi dengan peruntukannya. Dengan tidak tersangkut masalah hukum, maka akan ada penilaian kembali untuk mendapatkan dana desa tambahan. Hal tersebut tentu keuntungan tersendiri bagi desa.
"Kalau dana desanya banyak itu akan kembali ke masyarakat desa. Tentunya untuk memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan desa juga," tutup Bayu. (bil)
Satus Desa di Provinsi Bengkulu Tahun 2024
1. Berkembang, 749 Desa
2. Maju, 458 Desa
3. Mandiri, 59 Desa
4. Tertinggal, 75 Desa
5. Sangat Tertinggal, 0 Desa
Kategori :