1.324 Warga Pindah Memilih, Sisa 4 Kategori Dilayani KPU

Senin 15 Jan 2024 - 23:16 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

BACA JUGA:Hari Pertama Bertugas, Kapolres Ingatkan Anggota Kedepankan Pelayanan

“Untuk pengajuan pindah memilih tersebut akan kita masukan di daftar pemilih tambahan atau DPTB. Nantinya masyarakat yang ingin pindah harus mengutarakan alasannya,” pungkas Aprogandi. (qia) 

Kategori :