KORANRB.ID - Kapolres Seluma, AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK, MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH mengaku sudah menindaklanjuti laporan dugaan penipuan yang dilakukan oknum PNS yang menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) di salah satu OPD jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma berinisial RU.
Ini dibuktikan dengan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh sejumlah saksi dan korban sejak Kamis (18/1) lalu, namun untuk langkah selanjutnya belum dapat dijelaskan lebih detail karena polisi masih akan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) pendukung lainnya.
"Sementara ini kita baru memeriksa pelapor beserta sejumlah saksi yang saat itu mengetahui proses pemberian sejumlah uang dari pelapor ke terlapor," singkat Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Rem Blong, Fuso Terbalik Kernet Terjepit
RU dilaporkan telah menipu sejumlah warga dengan modus menjanjikan menjadi pegawai tetap pada salah satu Bank di Kabupaten Seluma dengan menyetor Rp70 juta. Hal ini diungkapkan korban bernama Elya Oktami, warga Desa Nanti Agung Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma.
Berdasarkan keterangan Elya Oktami, dalam laporan ini dirinya mengaku merugi Rp35 juta. Karena pada perjanjian awal disepakati pemberian uang muka sebesar Rp35 juta dan setengahnya akan diberikan pasca dirinya resmi menjadi pegawai bank.
BACA JUGA:Hari Ini Oknum Kadus Diperiksa, Dugaan Asusila 5 Pelajar
Saat negosiasi awal, RU mengaku memiliki kerabat yang berada di Cabang Bank tersebut sehingga dapat memuluskan proses masuknya pegawai ke Bank Cabang Pembantu di daerah Kembang Mumpo yang infonya sedang dalam tahap pembangunan gedung.
Uang tersebut disetor pada November 2022 dan pada Maret 2023 dijanjikan bahwa Elya sudah mulai bertugas.
Namun setelah melewati beberapa bulan, ternyata tidak ada panggilan apapun baik secara bersurat ataupun via email. Mirisnya lagi ternyata setelah di cek ke Kembang Mumpo, ternyata bangunan Bank yang dimaksud tidak ada.
BACA JUGA:Belum Ada Pembelian Randis Listrik
"Dijanjikannya nanti akan di beritau via email, namun hingga saat ini tidak ada panggilan apapun. Saat ini nomor whatsapp saya sudah d blokir dan saat dikunjungi di kantor ataupun rumahnya tidak ada," ungkap Elya.
Tidak hanya itu, Elya juga mengungkapkan bahwa ada empat korban yang ditipu. Namun yang melaporkan hanya dua orang termasuk dirinya, dirinya berharap agar kasus ini dapat terus diusut dan diharapkan uangnya bisa kembali.
Elya mengatakan bahwa sebelumnya pernah bertemu dengan RU, saat itu Ru berjanji akan mengembalikan uang tersebut paling lambat Desember 2023. Namun janji yang ditandatangani materai tersebut ternyata diingkari.
BACA JUGA:Empat Diamankan, Penggeroyokan Viral di Pesta Pernikahan