KORANRB.ID – Sebelum mencuat siang Sabtu kemarin (20/1) saat puluhan orang tua mendatangi SD tempat anaknya menempuh pendidikan.
Ternyata sekolah sudah mengetahui lebih dulu terkait dugaan perbuatan c*b*l yang dilakukan oleh oknum guru SD di Bengkulu Utara (BU) pada 24 muridnya.
Ini lantaran adanya siswi yang mengdu pada wali kelasnya sehingga wali kelasnya melapor pada kepala sekolah dan dilakukan seperti layaknya mediasi.
Namun dalam mediasi tersebut sama sekali tidak mengundang orangtua siswi melainkan hanya mempertemukan antara guru yang diduga melakukan p*nc*b*l*n dengan siswi dan dewan guru.
BACA JUGA:Kliennya Advokat, PH Yakin Dakwaan Perintangan Tipikor JPU Tak Terbukti
BACA JUGA:Uang Hasil Curian Dibagi untuk Foya-foya dan Bayar Kredit
Dalam pertemuan tersebut, oknum guru berinisial HB membantah melakukan perbuatan c*b*l pada 24 siswinya yang duduk di kelas 4,5 dan 6 tersebut.
Meskipun dalam pertemuan tersebut ia tidak membantah melakukan sentuhan namun disebutnya bukanlah sebagai bentuk pelecehan melainkan dalam rangka mendidik.
“Bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam menyentuh, mencubit, menepuk yang sebenarnya sebagai pembelajaran, dan tidak akan mengulangi lagi,” ujar HB dalam berita acara pertemuan yang dilakukan sekolah Jumat (19/1) lalu.
Dalam pertemuan tersebut juga 24 siswi dihadirkan tanpa didampingi orangtua atau wali, dalam pertemuan tersebut mereka ditanya dan menyatakan untuk memaafkan perbuatan HB.
BACA JUGA:Ganjal Tak Kuat, Anak Tewas Tergilas Truk Ayah
BACA JUGA: Oknum Kabid Dilaporkan, Penipuan Janji Jadi Pegawai Bank Diselidiki
Selain ditandatangani oleh HB dan 24 siswi, berita acara pertemuan tersebut juga ditandatangani oleh dua orang guru lainnya.
Pertemuan inilah yang membuat kejadian tersebut terbongkar, sepulang sekolah beberapa anak menyampaikan adanya pertemuan itu pada orangtuanya.
Fasilitator daerah Perlindungan Anak Berbasis Masyarakat (PABM) Ibnu Majah yang mendampingi korban dan orangtua menyayangkan tindakan sekolah.