KORANRB.ID – Mendapatkan banyak masukan dari masyarakat terkait peluang kerja di lingkungan pemerintahan bagi fresh graduate dan non Tenaga Harian Lepas (THL), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong saat ini tengah menyiapkan rencana usulan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Meski demikian, di tahun 2024 ini Pemkab Rejang Lebong juga tetap akan menyusun usulan rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dimana pada rekruitmen yang dibuka di tahun 2023 lalu banyak formasi yang belum terisi lantaran sepi peminat.
Kepala Bidang PSDM Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Rejang Lebong Dheny Rizkiansyah, SH mengungkapkan, sejak awal Januari 2024 lalu pihaknya telah melayangkan surat kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rejang Lebong.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Jalur Lintas Curup - Lebong Tertimbun Longsor 3 Meter
ODP diminta menyusun kebutuhan SDM-nya untuk rekruitmen CPNS maupun PPPK.
“Saat ini OPD masih tahap penyusunan kebutuhan yang disesuaikan dengan analisis jabatan (anjab) dan analisis beban kerja (ABJ) di masing-masing OPD,” terang Dheny.
Diungkapkan Dheny, usulan kebutuhan CPNS dan PPPK ini ditunggu pihaknya paling lambat tanggal 25 Januari 2024 mendatang.
Ini lantaran ada peraturan baru berupa Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 11 Tahun 2024, dimana penerimaan usulan CPNS maupun PPPK diperpanjang hingga 25 Januari 2024.
BACA JUGA:Yodan District II Two-K Azana Style Hotel Diresmikan, Investasi Bengkulu Tumbuh
“Ada beberapa OPD yang sudah menyampaikan usulan. Ada juga OPD yang berkas usulannya kami kembalikan untuk dilakukan perbaikan, juga ada OPD yang sama sekali belum menyampaikan usulan. Apapun itu kita tunggu hingga 25 Januari 2024 mendatang untuk finalisasi usulan dari Rejang Lebong ini,” tambah Dheny.
Dheny juga menjelaskan untuk kebutuhan CPNS nantinya hanya untuk pelamar umum khusus fresh graduate atau lulusan baru.
Sedangkan untuk PPPK berasal dari pegawai honorer yang sudah lama mengabdikan diri di Pemkab Rejang Lebong.
Sejauh ini kebutuhan CPNS dan PPPK di Kabupaten Rejang Lebong, sambung Dheny, masih sangat banyak khususya formasi tenaga kesehatan baik formasi dokter gigi, perawat, rekam medis, apoteker dan lainnya. Kemudian tenaga pendidik atau guru.
BACA JUGA:5 Hantu Mengerikan dari Minangkabau, Salah Satunya Suka Mencekik Manusia Saat Tidur
“Ya namanya siklus kerja, ada beberapa SDM kita yang pensiun dalam beberapa tahun ini, dan ada juga beberapa sektor yang memang sangat kita butuhkan untuk peningkatan kinerja pemerintahan. Hal inilah yang mendasari kita menyusun kebutuhan rekruitmen SDM, baik itu yang CPNS maupun PPPK,” tambah Dheny.