KORANRB.ID – Gelar perkara akan dilakukan unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma.
Gelar perkara setelah hasil pemeriksaan psikologi oleh psikolog Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu keluar.
Gelar perkara setelah hasil pemeriksaan psikologi keluar, akan menentukan penyelidikan dugaan p*nc*b*l*n salah satu Kepala Dusun (Kadus) berinsial LS di Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma kepada lima anak yang masih pelajar SD.
LS telah diperiksa Jumat 18 Januari lalu oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma.
BACA JUGA: Dua Pelajar SMP Dilaporkan Hilang, Ternyata Ditemukan, Begini Kronologisnya
BACA JUGA:Pengadaan Alsintan Diusut Kejari Kaur, Ini Tanggapan Dewan
Sehingga hasil pemeriksaan psikologi, akan menentukan saksi hukum nantinya saat dilakukan gelar perkara.
Diungkapkan Kapolres Seluma AKBP. Arif Eko Prasetyo, SIK,MH melalui Kasat Reskrim, AKP. Dwi Wardoyo, SH, MH didampingi Kanit PPA, Ipda. Sugeng.
Pemeriksaan Kadus LS dilakukan untuk mengklarifikasi, serta mencocokkan keterangan dari para korban dan saksi.
"Pemeriksaan ini baru sebatas klarifikasi untuk mencocokkan data dan fakta, untuk hasilnya belum dapat disimpulkan karena masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi yang sampai saat ini belum keluar. Selanjutnya barulah dilakukan gelar perkara," ungkap Sugeng saat dihubungi via whatsapp.
BACA JUGA:24 Korban Sempat Dikumpulkan, Guru Bantah Lakukan P*nc*b*l*n
BACA JUGA:Kliennya Advokat, PH Yakin Dakwaan Perintangan Tipikor JPU Tak Terbukti
Sebelumnya, Unit PPA Sat Reskrim Polres Seluma telah membawa lima anak yang masih pelajar SD ke Psikolog di Rumah Sakit Kesehatan Jiwa (RSKJ) Soeprapto Bengkulu pada Senin 15 Januari 2024 lalu.
Dibawanya lima korban ke RSKJ masih dalam rangka pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
Karena pembuktian dalam kasus ini harus menggunakan keterangan ahli psikologi.