BACA JUGA:4 Tokoh Politik Berpeluang Melawan Bupati Erwin, 3 Diantaranya Ketua Partai
“Pertumbuhan angka konsumsi daging sapi dan unggas di tahun 2023, mengalami peningkatan berturut-turut sebesar 8,20% dan 12,03% jika dibandingkan dari tahun 2019. Pertumbuhan konsumsi daging sapi di Indonesia di negara ASEAN berada pada posisi ketiga setelah Vietnam dan Malaysia, sedangkan untuk pertumbuhan daging unggas, Indonesia berada pada posisi ketiga setelah Vietnam dan Filipina,” jelasnya.
Industri pengolahan daging merupakan salah satu industri yang dapat bertahan menghadapi tantangan global dan tetap mengalami pertumbuhan yang positif.
Menurut Putu, tantangan ke depan akan semakin dinamis.
“Perubahan yang cepat menuntut industri untuk terus berinovasi dan beradaptasi, agar tidak hanya bisa eksis namun juga berkembang menjadi lebih baik sesuai tuntutan jaman,” ujarnya.
Ke depan, industri makanan minuman termasuk pengolahan daging akan dihadapkan pada tantangan dunia yang semakin kompleks.
Seperti kondisi geopolitik karena perang antara Rusia-Ukraina dan Israel-Palestina yang belum kunjung usai, penurunan pasokan pangan dan energi di pasar global, inflasi tinggi di beberapa negara maju, peningkatan tingkat bunga, hingga penurunan nilai tukar rupiah.
“Namun demikian, saya yakin kita dapat membalik tantangan-tantangan ini menjadi peluang,” harap Dirjen IA.
Berbagai peluang inovasi yang bisa dioptimalkan terdapat di setiap rangkaian proses bisnis industri pengolahan daging.
Seperti optimalisasi layout dan alur proses produksi yang lebih efektif dan efisien, pengembangan dan pemanfaatan teknologi digital untuk merancang ulang proses tradisional, manajemen persediaan stok di gudang, digitalisasi sistem monitoring energi, sistem operasi permesinan, dan lain sebagainya.
Dalam rangka menghadapi semakin cepatnya perkembangan teknologi dari tradisional menuju digitalisasi industri 4.0, diperlukan langkah-langkah strategi adaptif agar industri dapat bertahan serta berkembang lebih baik dan lebih cepat.
“Industri perlu beradaptasi sesuai dengan lima pilar industri 4.0, yaitu pilar manajemen dan organisasi, SDM dan budaya kerja, teknologi, produk dan layanan, serta sistem operasi di pabrik,” ungkap Putu.
Para pelaku usaha diharapkan dapat melakukan inventarisasi masalah-masalah yang dihadapi industri pengolahan daging beserta masukan solusi terkait masalah tersebut.
Diskusi untuk mencari solusi yang inovatif dan kolaboratif juga diperlukan dalam hal ini.
Kemenperin telah menyusun sejumlah kebijakan untuk mendorong pertumbuhan industri pengolahan daging nasional, antara lain penyusunan neraca komoditas daging lembu, pembebasan bea masuk mesin untuk pengembangan industri, insentif fiskal seperti super deduction tax untuk penelitian dan pengembangan serta vokasi, serta insentif pajak dalam rangka pemulilhan ekonomi.
Selain itu, memberikan Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk industri terdampak Covid-19, dan menyusun kebijakan tarif melalui instrumen perdagangan dalam skema Free Trade Agreement (FTA).