Pemilih Pemula Belum Rekam E-KTP Capai 1.167 Orang, Ini yang Dilakukan Dinas Dukcapil

Senin 22 Jan 2024 - 00:15 WIB
Reporter : Rusman Afrizal
Editor : Ade HR

Untuk itu, Sustar mengimbau bagi pemilih pemula, atau masyarakat yang sudah berumur 17 tahun agar dating ke kantor Dinas Dukcapil untuk perekaman e-KTP.

"Bagi yang belum melakukan perekaman e-KTP, silakan langsung datang saja ke kantor Dinas Dukcapil," imbau Sustar.

 

Kategori :