Diketahui, untuk tahun 2022 Pemkab Lebong mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 4,1 miliar untuk peningkatan sanitasi salah satunya pembangunan jamban.
Dengan dana itu Bidang Cipta Karya klaim telah merealisasikannya dengan pembangunan 400 unit jamban sehat yang menyebar di 5 desa.
Bahkan tahun 2021 disebut-sebut telah membangun 240 toilet atau jamban. Pembangunannya dilaksanakan di 3 desa.
Antara lain Desa Talang Leak, Kecamatan Lebong Sakti, Desa Karang Dapo Atas, Kecamatan Bingin Kuning dan Desa Teluk Dien, Kecamatan Rimbo Pengadang.
Kategori :