BENGKULU, KORANRB.ID - Bawaslu Provinsi Bengkulu tekankan netralitas guru honorer. Bawaslu beri pesan kepada seluruh guru honorer.
Bawaslu beri pesan kepada seluruh guru honorer.
Untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat memengaruhi integritas Pemilu yang akan datang.
Pesan untuk seluruh guru honorer ini disampaikan sebagai langkah preventif guna memastikan proses Pemilu berlangsung secara adil dan transparan.
BACA JUGA:Bawaslu Ingatkan Penyelenggara Pemilu Periksa Kesehatan
BACA JUGA:Mahasiswa Ancam Cabut Paksa APK, Bawaslu Beri Penjelasan Mengejutkan
Bawaslu Provinsi Bengkulu menekankan pentingnya peran guru honorer sebagai agen pembentuk karakter dan pemikiran masyarakat.
Serta perlu menjaga kewibawaan dan integritas dalam ruang kelas.
“Kami menghargai peran guru honorer dalam pendidikan di provinsi ini, namun di sisi lain, mereka juga memiliki tanggung jawab untuk tidak terlibat dalam kegiatan politik yang dapat merugikan proses pemilu. Netralitas mereka sangat penting, " kata Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah S.Pd.i, M.Pd. i pada Senin 22 Januari 2024.
Fahmsyah mengungkapkan akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan setempat untuk memberikan pemahaman kepada guru honorer mengenai kode etik dan norma yang berkaitan dengan keterlibatan dalam kegiatan politik.
BACA JUGA:TPD Prabowo-Gibran Tak Gubris Surat Bawaslu, Pastikan Terus Berjalan
BACA JUGA:Bawaslu Keluarkan Imbauan Tidak Kampanye di Sini, Bila Dilanggar Siap-siap Kena Sanksi
Langkah-langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa pendidikan di Bengkulu tetap fokus pada pengembangan karakter dan pengetahuan tanpa campur tangan politik yang dapat mengarah pada ketidaknetralan.
“Kita akan pastikan itu, kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait yang menaungi guru honorer, sehingga mereka dapat menjaga netralitasnya,” ujar Fahmsyah.
Fahamsyah menekankan, hal tersebut akan menjadi bagian dari upaya lebih luas Bawaslu dalam memastikan setiap elemen yang harus menjaga netralitasnya selama periode pemilu, menciptakan suasana yang kondusif untuk pelaksanaan demokrasi yang sehat dan transparan.