“Kita juga aan pastikan elemen lain juga yang wajib menjaga netralitasnya ya saat pemilu ini,” ucap Fahamsyah.
BACA JUGA:Terima “Surat Cinta” dari Bawaslu, TPD Prabowo-Gibran Beri Jawaban Ini
BACA JUGA: Bendera Partai Mengganggu, Bawaslu Sampaikan Begini
Sebelumnya, dari data penanganan dan pelanggaran yang dibeberkan Kordip PP Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto M.Si terdapat satu temuan terkait dugaan terkait oknum guru honorer yang mendukung salah satu peserta pemilu.
Dugaan pelanggaran tersebut diketahui terjadi di Kabupaten Bengkulu Utara, terkait temuan tersebut masih dalam pantauan Bawaslu Provinsi Bengkulu.
“Hal tersebut terjadi di Bengkulu Utara, terkait temuan ada oknum guru honorer yang membantu peserta pemilu, itu akan terus dipantau perkembangan dugaan temuan tersebut,” ucap Eko.
BACA JUGA:Bawaslu Awasi 6 TPS Khusus
BACA JUGA:Sempat Sokong Rp300 Juta, Uji Lab Lingkungan Digratiskan
Eko mengharapkan setiap unsur yang dianjurkan untuk menjaga netralitasnya agar patus dan tunduk pada regulasi, jangan sampai terjadi tindak pelanggaran netralitas kembali di Provinsi Bengkulu.
Hal tersebut tentu, akan menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi upaya menciptakan pemilu damai serta Jurdil di Provinsi Bengkulu.
“Harapannya pihak yang memang harus menjaga netralitas itu patuh, sehinnga pemilu dapat berjalan damai dan jurdil,” ucapnya. (**)