Program ini bertujuan untuk mendukung pembaruan teknologi mesin/peralatan dalam meningkatkan produktivitas.
BACA JUGA:Mitos Air Terjun Pengantin, Selain Enteng Jodoh Di Tunggu Sosok Seorang Pangeran
“Selain itu, Kemenperin juga melaksanakan program pengembangan konsep desain furnitur, di mana bentuknya adalah workshop kolaborasi antara desainer furnitur dengan pelaku industri. Kemudian peningkatan kualitas produk juga didukung dengan penerapan SNI dan SKKNI,” imbuhnya.
Selain kebijakan-kebijakan tersebut, menurut Putu, pemerintah juga terus berusaha untuk menciptakan iklim berusaha yang kondusif bagi pelaku industri furnitur, antara lain melalui pemberian fasilitas insentif perpajakan berupa tax allowance, serta kemudahan prosedur ekspor dan impor.
“Di samping terus meningkatkan pasar ekspor baik ke pasar tradisional maupun nontradisional, pelaku industri furnitur juga diharapkan agar tidak meninggalkan pasar dalam negeri,” ujarnya.
Kemudian, seiring semakin tingginya environmental awareness dari konsumen furnitur, diharapkan dapat memacu pelaku industri untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan dalam produksi.
“Saat ini pelaku industri furnitur kita agar bisa lebih efisien, memanfaatkan sumber dari bahan baku lestari, lebih ramah lingkungan, ikut menerapkan circular economy, serta berperan dalam penurunan emisi gas rumah kaca, namun tetap dapat menghasilkan produk berbasis eco-design,” beber Putu.(**)