Akui Menawarkan Jasa Perpanjangan Kontrak Honorer, Oknum PPPK RSUD Tais Diberi SP 1

Setelah sempat tertunda, akhirnya pada Senin siang 30 Desember 2024 Manajemen RSUD Tais memanggil oknum terduga pungli --Zulkarnain Wijaya

SELUMA, KORANRB.ID - Setelah sempat tertunda, akhirnya pada Senin siang 30 Desember 2024 Manajemen RSUD Tais memanggil oknum terduga pungli perpanjangan SK honorer, yakni WI yang merupakan PPPK di RSUD Tais.

Dari hasil pemeriksaan secara tertutup tersebut, WI mengakui ada menawarkan perpanjangan kontrak tenaga honorer RSUD Tais kepada calon korban yakni BR.

Hal ini disampaikan oleh Direktur RSUD Tais, dr. Evaroida Siahaan, MM melalui Kabag TU, Muhirin, S. Kep, M. Si. Meskipun awalnya ada informasi yang menyangkut pautkan dengan Wakil Bupati Seluma atau Manajemen RSUD Tais. 

Namun dalam klarifikasinya, WI membantah hal tersebut, diakuinya bahwa itu murni atas inisiatifnya sendiri, tanpa ada embel embel pejabat manapun yang menjamin akan memperpanjang kontrak.

BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong Terpilih Dapat Mobnas Alphard

"Sudah diakui oleh WI itu sendiri, bahwa memang ada penawaran untuk memperpanjang kontrak kepada BR, namun itu merupakan inisiatifnya sendiri, bukan karena ada yang menyuruhnya atau memback upnya."tegas Muhirin.

Kronologis singkatnya, BR mengaku kebingungan dan khawatir bahwa ia tidak akan dilanjutkan kontrak sebagai tenaga honorer.

Lalu ia curhat kepada WI, atas adanya hal tersebut, WI mengaku bisa membantu, dengan syarat bahwa jika nantinya sudah diperpanjang kontrak, maka memberikan sejumlah uang untuk diberikan kepada pejabat yang menolong.

Informasi mengenai inilah yang tersebar dengan berbagai narasi berbeda dari mulut ke mulut.

Atas hal ini, Muhirin mengaku memang sudah ada perdamaian antara keduabelah pihak terlebih lagi belum ada kerugian yang ditimbulkan atas hal ini, namun untuk WI memang tetap diberikan sanksi berupa SP 1 serta menandatangani surat perjanjian tidak akan mengulangi lagi.

BACA JUGA:Berikut 10 Hidangan yang Dapat Menambah Meriah Malam Tahun Baru

"Kedua pihak sepertinya masih ada hubungan saudara, setelah tadi keduanya kita pertemukan, mereka sepakat untuk saling memaafkan. Namun WI tetap kita berikan SP 1 sebagai sanksinya, karena dalam proses perpanjangan kontrak tenaga honorer, RSUD Tais tidak mematok biaya apapun,"pungkas Muhirin.

Untuk diketahui, saat ini RSUD Tais Kabupaten Seluma memang masih melakukan review kinerja 136 tenaga honorer di lingkungannya. Sejak senin lalu terpantau beberapa pejabat eselon III melakukan sesi wawancara terhadap tenaga honorer secara bergantian didalam ruang kerja, masing masing pejabat melakukan review secara perorangan dengan waktu masing masing 3 hingga 5 menit.

Tidak hanya berpatokan dengan hasil penilaian saat wawancara, rencananya pada pekan ini manajemen RSUD Tais juga akan menanyakan mengenai keseharian tenaga honorer tersebut selama bertugas kepada pimpinan mereka, ini akan jadi pertimbangan tambahan untuk melanjutkan kontrak. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan