KEPAHIANG, KORANRB.ID - Jumlah waiting list calon jemaah haji Kabupaten Kepahiang saat ini sudah tembus 2.045 orang. Artinya, dengan nomor antrean haji tersebut, waktu tunggu keberangkatan seorang jemaah haji bisa selama 23 tahun.
Kondisi tersebut berkaca dari kuota haji yang diperoleh Kabupaten Kepahiang saat ini, yakni sebanyak 107 CJH . Dengan rincian, 103 CJH reguler dan 4 CJH Lansia.
Dalam upaya mempersingkat waktu tunggu, idealnya kuota haji Kabupaten Kepahiang tak berbeda jauh dari kuota haji kabupaten Induk, Rejang Lebong. Yakni, di kisaran 170-180 CJH.
Kasi Penyelenggaran Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Kepahiang Zulfakar Alamsyah, S.Ag berharap, ke depan ada penambahan kuota haji secara nasional. Dengan demikian akan berimbas kepada penambahan kuota haji di daerah.
BACA JUGA:Pengembangan Kopi Replanting Masih Rencana
Seperti dalam penyelenggaran haji 2023, pemerintah Indonesia mendapatkan penambahan 10 ribu kuota.
"Tahun depan dengan kondisi yang ada, kita berharap ada penambahan kuota haji hingga 20 ribu. Dengan harapan, penambahan bisa berdampak kepada kuota haji Kepahiang," ujar Zulfakar.
Di sini lanjutnya, peranan pemerintah daerah menjadi vital dalam upaya pengusulan penambahan kuota haji daerah.
BACA JUGA:Apa Iya! Hibah Pusat Rp29,9 M di BPBD Terganjal Temuan BPK, Jumlah 11 Paket
Sesuai standarnya, pemerintah daerah dapat mengajukan usulan ke provinsi yang kemudian ditindaklanjuti gubernur dengan melanjutkan usulan kepada Dirjen Haji.
"Untuk perkembangan terkini, kita masih melakukan pendataan terkait pergantian 4 CJH meninggal sebelumnya. Karena belum ada kepastian, apakah ahli waris akan melimpahkan nomor porsi haji, atau melakukan pembatalan keberangkatan haji 2024,’’ sebutnya.
BACA JUGA:Berpeluang BKPSDM Tak Berlakukan Berkas Fisik PPPK
‘’Termasuk juga melakukan verifikasi CJH sakit, apakah siap benar-benar berangkat tahun depan atau tidak," tambah Zulfakar.