KORANRB.ID – Setelah pekan lalu ditangkap terkait kasus pencurian mesin kapal tempel nelayan Pasar Palik Kecamatan Air Napal, pengembangan polisi mendapatkan hasil.
Dua tersangka kasus pencurian mesin kapal yakni Juli Putra (24) dan Royan Efendi (22) warga Kecamatan Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah ternyata juga terkait dalam kasus pencurian mesin hand traktor di Kecamatan Tanjung Agung Palik, BU.
Tak hanya itu, tersangka juga ternyata terlibat dalam kasus pencurian mesin rumput lainnya yang juga baru diakui kedua tersangka.
Keduanya ternyata pencuri spesialis mesin dan menjual barang hasil curiannya di akun media sosial Facebook.
BACA JUGA:Informasi Penting! PTT Pemprov Bengkulu akan Diakomodir dalam Seleksi CASN 2024
Kapolres AKBP. Lambe Patabang Birana, S.IK, MH menerangkan jika penyidik melakukan pengembangan pasca terungkapnya kasus pencurian mesin kapal.
Ini lantaran adanya beberapa kasus pencurian yang modusnya sama dengan kasus pencurian mesin kapal sehingga polisi melakukan pengembangan.
“Maka dalam pengembangan kita dapatkan jika kedua tersangka juga terlibat kasus pencurian mesin hand traktor,” katanya.
Tak hanya sampai di situ, polisi juga masih akan melakukan pengembangan terkait satu kasus lagi yang juga sudah diakui oleh tersangka.
Polisi akan melakukan pengembangan termasuk memastikan apakah benar terjadi kasus pencurian mesin dakota yang disebutkan tersangka dan mencari bukti.
BACA JUGA:Proyek PPN Seluma Tuntas Tahun Ini, Anggarannya Miliaran Rupiah!
BACA JUGA:5 Kisah Mitos yang Ada di Pasemah Air Keruh, Salah Satunya Keberadaan Naga di Sungai Air Keruh
“Sekecil apapun temuan dari penyidik selalu kita kembali untuk mencari bukti dan kebenaran perkara,” terang Kapolres.
Kapolres mengimbau masyarakat terutama petani dan nelayan untuk tidak meninggalkan mesin atau barang berharga pertanian di tempat sepi atau sawah jika tidak berada di dekat pemukiman.
Hal ini bisa memancing para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama setidaknya menciptakan rasa aman bagi diri dan barang berharganya sendiri.