Dana Stunting Rp5,7 Miliar Dilidik, Ini Kata Jaksa Kejari Seluma

Selasa 23 Jan 2024 - 23:56 WIB
Reporter : Zulkarnain Wijaya
Editor : Ade HR

KORANRB.ID – Dana Intensif Fisikal penanganan stunting di Kabupaten Seluma tahun anggaran 2023 sebesar Rp 5,7 miliar dilidik oleh Kejaksaan Negeri Seluma.

Terkait dengan penyelidikan dana stunting Rp5,7 miliar itu, Kajari Seluma, Wuriadhi Paramitha, SH,MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Ghufroni, SH, MH menjelaskan mereka masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

 baik data lapangan maupun memanggil seluruh OPD yang menerima aliran dana tersebut. 

"Kita belum dapat menyimpulkan hasil lidik karena saat ini masih sebatas klarifikasi,"ujar Ghufroni.

Namun Ghufroni menegaskan setelah penyelidikan dana stunting Rp5,7 miliar ini selesai, secepatnya akan dilakukan gelar perkara.

BACA JUGA:Hendak Jual Barang Curian, Bapak dan Anak Ditangkap

BACA JUGA:Bahasa Mukomuko Mapel Mulok, Masukkan Mitigasi Bencana

Sehingga baru dapat diputuskan kelanjutan proses hukum terkait penyelidikan dana stunting Rp57 miliar di Kabupaten Seluma tersebut.

Kemungkinan gelar perkara penyelidikan dana stunting Rp5,7 miliar akan dilakukan akhir Januari atau awal Februari. 

"Saat ini klarifikasi masih akan kita lakukan dari beberapa OPD terkait, namun secepatnya akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan kesimpulan,"singkat Ghufroni.

Adanya pengusutan terkait dana insentif fiskal stunting Rp5,7 miliar ini dilakukan atas beberapa laporan yang diterima oleh Jaksa Kejari Seluma. 

BACA JUGA:Pencuri Mesin Kapal Ternyata Juga Mencuri Mesin Hand Traktor

BACA JUGA:Target 5 Kursi di DPRD Kota Bengkulu, Mirza Bocorkan Strategi PDI Perjuangan

Sehingga klarifikasi harus dilakukan agar dugaan dapat terungkap dengan jelas. Tidak hanya Kejari Seluma, hal serupa juga dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Seluma yang melakukan pengusutan atas dugaan penyelewengan ini. 

Terlihat dalam beberapa minggu terakhir, silih berganti pejabat dari OPD Pemkab Seluma mendatangi Kejari Seluma dan Polres Seluma.

Kategori :