Ketua dan Bendahara PNPM Sekongkol, Penyidik Kejari Kaur Telusuri Aliran Kerugian Rp1,2 Miliar

Rabu 24 Jan 2024 - 23:36 WIB
Reporter : Tri Shandy Ramadani
Editor : M. Rizki Amanda Lubis

Pinjaman fiktif tersebut diduga dilakukan oleh kedua tersangka dengan modus membuat kelompok yang fiktif dan membuat seolah-oleh adanya ajuan pinjaman. 

Sehingga dana tersebut dikeluarkan dari kas bendahara PNPM Air Napal, namun dalam pelaksanaannya tidak ada pengembalian sama sekali. 

“Kita sudah melakukan pemeriksaan pada seluruh peminjam yang tercatat. Ternyata memang banyak kita temukan adanya pinjaman yang tercatat namun tidak ada orang atau orang tersebut tidak merasa meminjam dana,” terangnya. 

Kategori :