KORANRB.ID - Mutasi sejumlah perwira jajaran Polda Bengkulu, jabatan Kasat Reskrim Polres Kepahiang ikut bergeser.
Kasat Reskrim Polres Kepahiang yang sebelumnya dijabat AKP Doni Juniansyah, akan diganti AKP Sujud Alif Yulamlam.
Berdasarkan surat telegram Kapolda Bengkulu nomor: ST/38/I/KEP./2024 tanggal 26 Januari 2024,
AKP Doni bergeser ke Polda Bengkulu dengan jabatan barunya sebagai Kaur Prodok Spripim Polda Bengkulu.
Adapun AKP Sujud Alif Yulamlam, sebelumnya merupakan PS Kanit 1 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
BACA JUGA:SK Kades dan Perangkat Desa Laku Rp75 Juta, Begini Penjelasannya
BACA JUGA:Perpusda Kepahiang Senilai Rp10,8 Miliar Belum Beri Layanan Baca, Begini Penjelasannya
Terkait mutasi di jajaran Polres Kepahiang ini, Kabag Ops. Polres Kepahiang AKP. George Rudiyanto, SM, MAP saat dikonfirmasi Sabtu (27/1) membenarkannya.
"Ya, hanya 1 perwira Polres (terkena mutasi,red)," singkat Kabag Ops. Terkait prosesi Sertijab Kasat Reskrim Polres Kepahiang, sejauh ini pihaknya masih menunggu petunjuk lebih jauh dari pimpinan.
Penyegaran di tubuh Polres Kepahiang sebelumnya, telah diawali lebih dulu dengan pengisian jabatan Kapolres Kepahiang pada akhir tahun lalu.
BACA JUGA:Akhirnya, Perda RTRW Kepahiang Siap Dijalankan Hingga Tahun 2043
BACA JUGA:Keluarga Korban Minta Hakim Hukum Setimpal Paman Lecehkan Keponakan
Sesuai dengan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2866/XII/KEP./2023, surat telegram Kapolri nomor ST/2864/XII/KEP./2023
dan surat telegram Kapolri nomor ST/2865/XII/KEP./2023 tertanggal 28 Desember 2023, AKBP Eko Munaryanto, S.Ik mengisi jabatan Kapolres Kepahiang.
AKBP Eko sebelumnya merupakan Perwira Ditpolair Polda Bengkulu dengan jabatan Kasubdit Gakkum Ditpolair.