Keluarga Korban Minta Hakim Hukum Setimpal Paman Lecehkan Keponakan

PENGADILAN: Kasus pelecehan siswi dengan pelaku pamannya sendiri sudah memasuki tahapan sidang di Pengadilan Negeri Kepahiang.-foto: heru/koranrb.id-

KORANRB.ID - Pihak keluarga korban pelecehan di Kabupaten Kepahiang berharap majelis hakim memberi hukuman setimpal pada pelaku yang merupakan paman korban sendiri. 

Harapan ini terlontar seiring telah berjalannya tahapan sidang di Pengadilan Negeri Kepahiang pada pekan ini. 

Penasehat Hukum (PH) korban, Walid Al Akbar, SH menyampaikan sidang telah memasuki agenda kedua, yakni, mendengarkan ketarangan saksi. 

"Keluarga dari klien kami berharap penegak hukum dapat memberi hukuman yang adil dan setimpal kepada pelaku.

Apalagi korban sempat tak mau sekolah karena kejadian ini. Korban baru mau sekolah setelah pelaku ditangkap," papar Walid, Kamis, 25 Januari 2024.

BACA JUGA:Ingatkan Presiden Jokowi Wajib Cuti Bila Kampanye, KPU Beri Penjelasan Ini  

Terkait proses dakwaan yang saat ini telah berjalan di Pengadilan Negeri Kepahiang, pihaknya juga menyoroti beberapa hal.  

Secara tegas, pihaknya minta Aparat Penegak Hukum (APH) menegakkan keadilan dalam kasus asusila ini. 

"Kami mempertanyakan selama proses dakwaan baik korban maupun keluarga dan kuasa hukum  tidak dilibatkan. Tiba-tiba,  melalui informasi kepolisan penyidik PPA diberi informasi bahwa para saksi di BAP untuk hadir dalam agenda pemeriksan saksi di PN. Padahal ini kan  prosesnya sudah menjadi kewenangan kejaksaan kerena sudah masuk tahap p21 di kejaksaan," sorot Walid. 

Pada perkara asusisa melibatkan seorang siswi SMP berusia 13 tahun ini sendiri, telah menjalankan sidang kedua pada, Rabu, 24 Januari 2024.

Mendudukkan sang paman, JA (37) sebagai terdakwa sidang dilaksanakan secara tertutup. 

Sekedar mengingat, kasus ini mencuat setelah  orang tua korban dan Penasehat hukumnya melayangkan laporan tindak asusila yang sudah dilakukan JA di Polres Kepahiang pada 5 Oktober 2023 lalu.

BACA JUGA: 24 Ton Beras Banjiri Opsar Hingga Februari, Ini Jadwal Opsar Kelurahan

Dalam laporan tersebut, disebutkan  JA sudah melakukan tindak pelecehan sampai 2 kali. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan