Pemkab Kepahiang Data Honorer yang Belum Diangkat PPPK, Gunanya untuk Ini

Minggu 28 Jan 2024 - 22:38 WIB
Reporter : Heru Permana Putra
Editor : Ade HR

KORANRB.ID – Pemerintah Kabupaten Kepahiang saat ini tengah mendata jumlah honorer mereka yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Data terakhir, Pemkab Kepahiang memiliki 1.632 honorer. Data ini sudah termasuk honorer yang terdata  dalam kategori eks THK2 sebanyak 32 orang. 

Serta honorer yang baru saja diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2023. 

Sebagai gambaran, pada honorer yang telah dinyatakan lulus  seleksi PPPK 2023 adalah, 495 Nakes dan 209 guru.

BACA JUGA:Pembangunan Sarpras Rumah Adat Mukomuko Lanjut? Anggarannya Hanya Rp580 Juta

Mengacu pada aturan pemerintah pusat, para honorer yang masih tersisa ini, tentu menjadi prioritas untuk dilakukan pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kepahiang. 

Kepala Bidang Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir pada BKDPSDM Kabupaten Kepahiang, Dedi Erlan Jaya melalui Petugas Bidang Analis dan SDM Aparatur, Thomas menyampaikan, pendataan lanjutan akan tetap mengacu pada pendataan honorer terakhir.

 Artinya, jumlah honorer di Kabupaten Kepahiang yang sedang digarap saat ini akan berkurang dari jumlah terdata sebelumnya. 

"Karena jumlah data honorer terakhir adalah mereka yang sebagian sudah sudah dalam seleksi PPPK 2023. Jumlahnya nanti akan berkurang, tidak akan bertambah. Mereka yang sebelumnya honor sebagai guru dan dan tenaga kesehatan, ada yang mengikuti seleksi," terang Thomas. 

BACA JUGA:SK Pengangkatan PPPK 2023 Bakal Diberikan Maret, Perhatikan Imbauan Kadis Dikbud Provinsi Bengkulu

Pendataan honorer yang belum diangkat menjadi PPPK ini akan digunakan terkait adanya kemungkinan dilaksanakannya proses seleksi PPPK 2024 ataupun seleksi CPNS 2024, yang bisa saja kembali dilaksanakan di Kabupaten Kepahiang. Adapun para honorer yang terdata nantinya, pendataannya tak bisa dilakukan asal-asalan. 

Seperti honorer tenaga pendidik, adalah mereka yang telah lebih dulu terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Untuk diketahui, dalam hal perekrutan tenaga ASN PPPK, pada 2023 Kabupaten Kepahiang mendapatkan 1.120 formasi PPPK guru dan Nakes.  Rinciannya, 790 formasi Nakes dan 330 formasi guru. 

 

Kategori :