Pembangunan Sarpras Rumah Adat Mukomuko Lanjut? Anggarannya Hanya Rp580 Juta
RUMAH ADAT: Meskipun anggaran yang disetujui hanya Rp580 juta dipastikan pengerjaan pembangunan Rumah Adat Mukomuko akan tetap dilakukan. FIRMAN/RB --
KORANRB.ID – Lanjutan pembangunan Rumah Adat Mukomuko, pemenuhan sarana dan prasarana (Sarpras) tahun ini dipastikan lanjut.
Meskipun anggaran yang disetujui hanya Rp580 juta, dipastikan pengerjaan akan tetap dilakukan.
Pasalnya, anggaran yang diusulkan sebelumnya sebesar Rp1,5 miliar tidak disetujui 100 persen.
Sehingga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko belum bisa menyimpulkan jenis atau nama kegiatan lanjutan pembangunan Sarpras Rumah Adat Mukomuko.
BACA JUGA:Umeak Meno'o, Rumah Adat Rejang yang Berusia Lebih dari 100 Tahun
BACA JUGA:Rumah Adat Rampung, Masih Ada Pembangunan Lanjutan
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Apriansyah, ST, MT.
Penggunaan anggaran sebesar Rp580 juta untuk lanjutan pembangunan Sarpras Rumah Adat Mukomuko,
PUPR akan berkoordinsi d dengan pimpinan, apa yang harus dikerjakan terlebih dahulu.
Sebab anggaran yang disediakan, tidak cukup untuk merealisasikan pekerjaan yang sebelumnya telah dirancang.
BACA JUGA:Pembangunan Rumah Adat Mukomuko Memasuki Masa Perpanjangan Waktu
BACA JUGA:Pengembangan DDTS Berbasis Adat Budaya, Dibangun Rumah Adat Masing-masing Kabupaten
"Kalau rancangan awal, kita akan membangun toilet. Karena rumah adat kita belum ada bangunan toiletnya.
Takutnya saat ada acara ada warga atau pengunjung yang ingin buang air tidak tahu harus kemana.