KORANRB.ID – Ternyata risiko potensi kecelakaan kerja bagi juru parkir (jukir) cukup tinggi.
Sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu sedang melakukan evaluasi tentang kemungkinan pemberian jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk semua juru parkir (Jukir) resmi di Kota Bengkulu.
Ini dilakukan untuk memastikan jukir memiliki jaminan saat mereka bertugas. Sebab pekerjaan jukir memiliki risiko tinggi dalam bekerja.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, Eddyson menyebutkan langkah ini diambil setelah melakukan beberapa evaluasi kecelakaan kerja yang dialami oleh jukir.
“Masih dalam evaluasi, kemungkinan di masa yang akan datang, jukir kita fasilitasi dengan jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Eddyson.
BACA JUGA:Ini Pemicu Harga TBS Tingi di Bengkulu Utara
Langkah ini diambil karena Bapenda melihat risiko yang dihadapi menjadi jukir di Kota Bengkulu yang tinggi. Bahkan risiko yang ditimbulkan tidak main-main dari cacat hingga kematian.
“Karena mereka berurusan dengan jalan yang banyak lalu-lalang kendaraan, dan tidak jarang mereka terserempet, bahkan tertabrak,” ungkap Eddyson.
Untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan tersebut, akan diambil dari dana insentif dari karcis yang berhasil mereka beli.
“Nanti bisa kita potongkan dari insentif retribusi, dan jumlahnya juga tidak terlalu banyak, di bawah Rp20 ribu,” terang Eddyson.
BACA JUGA:Proyek SPAM Kobema Tuntas Tahun Ini, Bakal Penuhi Air Bersih 38.000 Rumah di Daerah Ini
Selain itu, langkah ini diambil karena mencegah efek yang ditimbulkan. Eddydon menjelaskan, banyak efek yang ditimbulkan saat jukir mengalami kecelakaan kerja.
“Banyak sekali, apalagi jukir ini sudah berumah tangga dan memiliki anak,” ungkap Eddyson.
Langkah awal yang dilakukan Bapenda Kota Bengkulu adalah melakukan pendataan ulang bagi jukir yang sudah melakukan perpanjangan Surat Perintah Tugas (SPT) dan memenuhi keriteria.
“Kita data dulu berapa jukirnya, dan kita lihat kinerjanya dulu, kalau bagus, maka kita akan daftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” terang Eddyson.