KORANRB.ID - Sangat disayangkan, kuota pupuk bersubsidi untuk petani di Kabupaten Kaur tahun 2024 ini berkurang. Bahkan jika dibandingkan tahun 2023 lalu, pengurangan kuota pupuk subsidi ini mencapai 1.622 ton.
Pupuk subsidi yang mengalami pengurangan itu yakni pupuk Urea dan NPK. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian (Dispertan) Kaur Kastilon Sirat S.Sos, "Tahun ini, kuota pupuk mengalami pengurangan,” katanya.
Adapun rincian pupuk subsidi untuk Kabupaten Kaur yakni, Urea 4.736 ton, padahal tahun 2023 lalu mencapai 5.900 ton. Sedangkan NPK tahun ini hanya 5.514 ton dan tahun lalu 5.972 ton.
BACA JUGA:Wow! Disdikbud Seluma Dapat Dana Rp16,9 Miliar untuk Rehab 13 SMP, Begini Pembagiannya
Dia mengungkapkan setelah dilakukan penghitungan presentase, pengurangan kuota pupuk bersubsidi di Kabupaten Kaur mencapai 19,72 persen atau 1.622 ton.
Berkurangnya kuota pupuk subsidi untuk petani di Kabupaten Kaur ini cukup signifikan. Padahal para petani di Kabupaten Kaur saat ini sudah mulai masuk musim tanam.
Sehingga sangat membutuhkan pupuk tersebut untuk menunjang produktivitas lahan pertanian mereka. Sehingga hasil panen menjadi lebih maksimal.
"Kuota pupuk yang dikurangi ini yakni jenis Urea berkurang 1.164 ton dan NPK 458 ton,” ungkap Kastilon.
BACA JUGA:Bangun Balai Nikah di Desa Cahaya Negeri, Ini Proses yang Harus Dilewati
Saat dimintai keterangan terkait dengan alasan turunnya kuota pupuk untuk Kabupaten Kaur di tahun ini Kastilon tidak dapat menyebutkan alasan pastinya.
Hanya saja, jatah kuota pupuk Kaur ini sesuai dengan SK Gubernur Bengkulu Nomor 600/DTPHP/Tahun 2023 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian di Provinsi Bengkulu tahun 2024.
Dalam SK Gubernur itu, Kaur hanya mendapatkan jatah pupuk jenis urea sebanyak 4.536 ton dan NPK 5.514 ton.
"Alasan pastinya pengurangan kuota kita belum tau pasti. Kuota itu hanya sesuai dengan SK dari Gubernur dan setelah kita lihat memang sangat banyak pengurangan," terang Kastilon.
BACA JUGA:Zakat Mal Ditarget Rp1,6 miliar, Ini 2 Sumbernya
Dia menambahkan untuk harga Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk masing-masing per kilogramnya yakni Urea Rp 2.250 per Kg, ZA Rp 1.700, SP36 Rp 2.400, organik Rp 800 per Kg. Sedangkan untuk NPK Rp 3.300 per kilogram.