Sementara itu, Ketua Komisi IV, DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi meminta keterbukaan mengenai pengusulan yang dilakukan tersebut. Bahkan, ia minta pengusulan yang sudah dilakukan kepada MenPAN RB tersebut juga untuk diteruskan kepada Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu.
"Formasi apa yamg mereka ajukan kita minta disampaikan tembusannya ke DPRD. Sehingga kita tahu, kebutuhan kita di Bengkulu ini tenaga apa saja," katanya.
Hingga saat ini, pihaknya belum menerima informasi terkait dengan formasi tersebut, dari pihak Pemprov Bengkulu.
BACA JUGA:CJH Dapat Living Cost Rp3 Juta, Diberikan Saat Masuk Asrama Haji
"Mudah-mudahan dalam wkatu singkat kita mendapat informasi. Bagi kita, ditembuskan di atas tanggal 31 ke DPRD, tidak apa," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, yang terpenting pengusulan tersebut harus dilakukan sebelum tanggal 31 Januari ini. "Jadi kita minta, mereka menyampaikan itu sebelum tanggal 31 januari. Kita tunggu saja informasi dari mereka," tutup Edwar.