TKD Prabowo-Gibran Balas Pernyataan TKD AMIN

Selasa 30 Jan 2024 - 23:23 WIB
Reporter : Abdi Latul Fatwa
Editor : Riky Dwi Putra

“Kita proses sama, tidak ada membedakan kini kami lagi kaji serta bahas dugaan kampanye Prabowo dan akan juga mengeluarkan rekomendasi nantinya,” ungkap Ahmad.

Ahmad mengakui sebelumnya telah panggil Tim Kemenangan Daerah (TKD) Prabowo – Gibran Provinsi Bengkulu, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bengkulu untuk dimintai pandangan atas dugaan pelanggaran saat kampanye Prabowo Subianto Kamis, 11 Januari 2023 di Balai Buntar Kota Bengkulu.

 “Kita telah panggil TKD Prabowo –Gibran serta pihak (KPAI, red) untuk menguatkan atas regulasi yang dilanggar, selanjutnya tahapan kaji dan pembahasan untuk selanjutnya mengeluarkan rekomendasi,” sampai Ahmad.

Ahmad menjelaskan adapun dua dugaan pelanggaran tersebut yaitu keterlibatan anak – anak dalam proses kampanye tersebut kemudian adanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ikut dalam kampanye Prabowo tersebut.

“Dugaan pelanggaran salah satunya pada anak – anak, dan ASN itu pelanggaran aturan lain juga,” singkat, Ahmad.

Ahmad mengungkapkan terdapat dua dugaaan pelanggaran pemilu pada kampanye tersebut, hal tersebut mengacu pada Undang – Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum.

“Ada dua dugaan pelanggara, kami berkiblan pada PKPU nomor 15, (Undang – Undang Nomor 7 tahun 2017, red) dan UU Pemilu nomor 7,( PKPU) Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemilihan Umum, red),” terang Ahmad. (**) 

 

 

Kategori :