KORANRB.ID - Peristiwa tragis sempat menghebohkan warga di Desa Ulak Bandung Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur, Minggu, (29/10) siang. Yakni penganiayaan yang dilakukan oleh FI (33) terhadap kakak kandungnya sendiri bernama Yadi (40).
Diketahui penikaman terhadap kakaknya itu merupakan kali kedua dilakukan oleh FI. Hal itu terjadi beberapa hari lalu. Namun tampaknya, hal tersebut tidak membuat jera pelaku. Terbukti, pada hari Minggu kemari, FI kembali berniat melakukan penganiayaan terhadap kakaknya dengan cara membacok menggunakan senjata tajam. BACA JUGA:Ditikam Adik Kandung, Petani di Kaur Kritis, Pelaku Diburu Polisi Hal ini disampaikan oleh Camat Muara Sahung, Ahmad Gusran. "Kejadian ini kali keduanya terjadi, dulu pelaku ini sempat mendekam dipenjara karena melakukan penganiayaan serupa terhadap kakaknya," kata Ahmad. Ahmad mengungkapkan, hingga saat ini pihak keluarga dan para saksi belum mengetahui pasti alasan kenapa pelaku dengan ringan tangannya melakukan pengeniayaan terhadap kakaknya sendiri hingga menyebabkannya kritis. BACA JUGA:Viral Pedagang Pasar Panorama Mengaku Nyaris Jadi Korban Begal "Penyebab terjadinya penganiayaan ini, sampai sekarang kita juga belum tahu pasti," ucap Ahmad. Saat ditanya mengenai kondisi kejiwaan pelaku Ahmad menuturkan bawah selama ini pelaku tidak mengalami gangguan kejiwaan. "Sepengetahuan saya, pelaku ini tidak mengalami gangguan kejiwaan. Mungkin, kejadian ini karena ada faktor dendam pribadi," terang Ahmad. BACA JUGA:Polres Benteng Telusuri Aliran Uang Korupsi Retribusi TKA Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak kepolisian. Pihak kepolisian juga masih memburu pelaku yang kabut ke arah dalam hutan perkebunan tempat kejadian. (cil)
Kategori :