KORANRB.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur akan mendirikan posko Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Posko pemilu ini didirikan untuk memantau hasil perolehan suara peserta pemilu.
Staf Ahli Bidang Politik Hukum Dan HAM Setda Kaur Hopalara, S.Pd, mengatakan lokasi posko penghitungan suara cepat ini nanti akan didirikan di ruang Kabag Pemerintahan Setda Kaur.
Sistem penghitungan cepat oleh Pemkab Kaur ini sendiri akan melibatkan beberapa OPD yang nantinya akan diberikan tugas masing-masing.
"Nanti kita akan libatkan sejumlah ASN dari beberapa OPD, dan akan kita bagi tugasnya di wilayah mereka masing-masing," terang Hopalara.
BACA JUGA:Lebong Usul Tuan Rumah Tarkam 2024
Meskipun demikian, penghitungan cepat dari posko yang didirikan Pemkab Kaur ini nanti tidak bisa dijadikan acuan hasil penghitungan suara.
Karena hasil resmi penghitungan suara yang paling akurat adalah yang langsung diumumkan olah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaur.
"Hasil dari penghitungan dari kita ini nanti adalah hasil hitung cepat saja. Untuk yang akurat masih dari KPU Kaur," ungkap Hopalara.
Dia menjelaskan di posko pemilu milik Pemkab Kaur ini, para petugas yang telah diberi tugas akan langsung melaporkan hasil penghitungan suara yang berlangsung di setiap kecamatan.
BACA JUGA:3 Jabatan Kepala OPD Kosong Pemkab Kaur, Lelang Jabatan Tunggu KASN
Sehingga dalam waktu cepat hasil penghitungan suara dapat diketahui secara cepat oleh masyarakat Kaur.
“Nanti untuk petugas pemantau Pemilu ini nanti akan kita SK kan, harapan kita nanti pada 14 Februari nanti mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik,” harapnya.
Meskipun bisa mengetahui hasil penghitungan suara melalui posko hitung cepat, akan tetapi hasil ini bukan resmi dan bukan menjadi acuan masyarkat.
Dimana ini hanya sekedar untuk mengetahui siapa perkiraan calon presiden, calon DPD, calon DPR RI, calon DPRD Provinsi dan calon DPRD Kabupaten yang meraih suara terbanyak pada Pemilu 2024.